Sebab sebelumnya sudah ditanyai kepada dua orang pelaku tersebut, tapi malah mengelak dan mencoba melarikan diri.
Diketahui juga di dalam jok motor yang dcuri tersebut terdapat sebuah tas yang berisi 1 buah STNK mobil, 2 buah STNK sepeda motor, 1 buah SIM mobil dan motor, dompet dan barang berharga lainnya.
Kapolsek Balukamba AKP Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Arenas Bayu Setyadi mengkonfirmasi kejdain tersebut, dan mengatkaan bawha para tersangka sudan diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, Pasutri ini mengakui perbuatannya. Mereka beralasan butuh uang sehingga nekat membawa kabur dan menjual sepeda motor milik temannya. Motor dijual seharga Rp 1,3 Juta," kata Ibu Setyadi dalam keterangnnya.***