Minggu, 21 Desember 2025

Apes! Ini Kronologi Pelaku Pencurian Rumsong di Ciampea Bogor Berhasil Digagalkan Warga

- Selasa, 13 Februari 2024 | 14:06 WIB
Warga Ciampea kabupaten Bogor tangkap basah pelaku pencurian rumsong (ade/metropolitan)
Warga Ciampea kabupaten Bogor tangkap basah pelaku pencurian rumsong (ade/metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Warga berhasil menangkap basah pencuri yang tengah melakukan aksi pencurian rumah kosong atau rumsong di Kampung Cikupa RT.01/013 Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa 13 Februari 2024.

Pelaku IS (40), merupakan warga Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung berhasil ditangkap warga saat hendak mencuri.

Warga sekitar, Indris mengungkapkan menurut informasi warga awalnya warga curiga melihat pintu belakang rumah yang sudah dijebol.

Baca Juga: 1.792 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Dibakar di Kota Bogor

Saat di sambangi ternyata pelaku ada didalam dan hendak mencuri barang yang ada di dalam rumah tersebut.

"Pelaku pembawa tang dan obeng untuk melakukan aksinya. Saat ini korban sudah ditangan oleh Polsek Ciampea," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Suminto membenarkan adanya aksi pencurian rumah yang digagalkan warga .

Baca Juga: Berikut Daftar Caleg DPRD Kota Bogor dari PDIP untuk Pemilu 2024

Saat kejadian rumah warga di Kampung Cikupa RT.01/013 Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, dalam keadaan kosong dikarena pemilik rumah sedang keluar.

Warga yang melihat aksi pencuri lantas menangkap pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Ciampea.

Dirinya menghimbau kepada warga yang hendak berpergian atau nanti bakal datang ke TPS agar mengunci rumahnya dulu. Selain itu. memantikan aliran listrik dan mematikan kompor agar tidak terjadi kebakaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X