Hal ini selaras dengan perlindungan informasi publik, dimana e-open tidak lagi tersambung dengan data base.
Meskipun demikian, guna mendukung aturan INA Digital yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, maka e-open saat ini tidak lagi memanfaatkan aplikasi, tetapi masih dapat diakses melalui website.
"Kita mendukung INA Digital. E-open tidak dihapus atau dimatikan tapi berpindah ke web base, sebagai kebanggaan Kota Bekasi. Kalau tidak disesuaikan suatu saat nanti kita yang di-takedown," ujar dia. (din)