metro-jakarta

Belum Kebagian Tiket Mudik Gratis 2025? Pemprov DKI Buka Pendaftaran Gelombang Kedua

Senin, 17 Maret 2025 | 16:37 WIB
Ilustrasi program Mudik Gratis 2025.

METROPOLITAN.ID - Kabar baik bagi warga Jakarta yang belum mendapatkan tiket mudik gratis tahun 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk program mudik gratis 2025 gelombang kedua.

Pendaftaran akan dimulai pada Rabu, 19 Maret 2025, sebagai upaya untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi warga yang ingin pulang kampung dengan nyaman dan tanpa biaya.

Baca Juga: Langgar Aturan saat Ramadan, Sejumlah THM di Palabuhanratu Sukbumi Digaruk Petugas Gabungan

Sebelumnya, pendaftaran gelombang pertama yang dibuka pada 7 Maret 2025 telah penuh dalam waktu singkat, hanya dalam sehari.

Tingginya antusiasme masyarakat membuat kuota langsung habis, sehingga Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membuka gelombang kedua.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan pembukaan gelombang kedua ini bertujuan untuk mengakomodasi warga yang belum berhasil mendaftar pada tahap pertama.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi Tegaskan Penanganan Masalah Lingkungan Harus Menguatkan Kolaborasi

Selain itu, adanya pendaftar yang tidak lolos verifikasi juga membuka peluang bagi peserta baru untuk mengisi kuota.

“Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dibuka kembali. Calon peserta dapat kembali melakukan pendaftaran secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id,” ujar Syafrin dalam keterangannya dikutip dari suara.com, Senin, 17 Maret 2025.

Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Gelombang Kedua

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Proses pendaftaran ini dirancang agar lebih praktis dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu mengantre secara langsung. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.

Baca Juga: Sekda Ade Suryaman Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Bencana Lengkong Sukabumi Tercukupi

  • Kunjungi situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
  • Pilih menu "Pendaftaran Mudik Gratis 2025".
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat, serta kota tujuan mudik.
  • Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP DKI Jakarta (diutamakan), Kartu Keluarga (KK), dan STNK bagi yang ingin membawa sepeda motor.
  • Setelah mengisi data dengan benar, klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran.
  • Tunggu notifikasi via email atau SMS mengenai status pendaftaran dan jadwal verifikasi berkas.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Halaman:

Tags

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB