metro-jakarta

Mudik Gratis DKI Jakarta Gelombang 2 Dibuka Lagi! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 18 Maret 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

Calon pemudik yang berminat mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Agar pendaftaran berjalan lancar, calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, yakni sebagai berikut.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP DKI Jakarta (diutamakan bagi warga DKI)
  • STNK (bagi yang ingin membawa sepeda motor saat mudik)

Setelah pendaftaran online, proses verifikasi berkas akan berlangsung pada Kamis, 20 Maret hingga Minggu, 24 Maret 2025.

"Berkas yang diperlukan (saat verifikasi) yakni Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK bila membawa sepeda motor," tambah Syafrin.

Baca Juga: Berikan Layanan JHT dan JKP Bagi Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir!

Program Mudik Gratis 2025 gelombang pertama ini sebelumnya telah sukses terlaksana dan mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat.

Kuota sebanyak 22.403 penumpang telah habis terisi, dengan rincian 12.599 penumpang untuk perjalanan mudik gratis dan 9.804 penumpang untuk perjalanan balik gratis.

Jadi, bagi Anda yang belum sempat mendaftar pada gelombang pertama, pastikan untuk segera mendaftarkan diri pada 19 Maret 2025 agar tidak kehabisan kuota.

Halaman:

Tags

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB