metro-jateng

Usai Tempeleng Jurnalis ANTARA di Semarang, Ini Respons Polri dan Permintaan Maaf Ipda E

Senin, 7 April 2025 | 08:30 WIB
Ipda E yang diduga tempeleng pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar. (X/@neVerAl0nely)

METROPOLITAN.ID - Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali ramai setelah seorang anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda E, tempeleng pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar.

Kejadian tersebut terjadi pada saat jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.

Merespons kejadian tersebut, Ipda E akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban, Makna Zaesar, pada Minggu malam, 6 April 2025.

Baca Juga: PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri di Semarang

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, pewarta foto Makna Zaesar, serta Ipda E sendiri.

“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujar Ipda E seperti dikutip dari suara.com.

Ia juga menegaskan bahwa, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga: Libur Lebaran Segera Berakhir, Pemkab Bogor Pastikan ASN Mulai Masuk 8 April

Dia berjanji akan memperbaiki sikap dan menjalankan tugas ke depan dengan lebih humanis, profesional, serta penuh kedewasaan.

Makna Zaesar juga telah menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka.

Namun, ia menyampaikan harapannya agar insiden ini tidak hanya selesai secara personal, melainkan ada tindak lanjut yang jelas dari institusi kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Diusir Berkali-kali, PKL Membandel Jualan di Alun-alun Kota Bogor, Area Taman Berumput jadi Tempat Nongkrong

“Saya menerima permintaan maaf beliau, tetapi tetap berharap ada tindakan institusional agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, terlebih terhadap rekan-rekan jurnalis yang hanya menjalankan tugas,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan penyesalan atas insiden yang semestinya tidak terjadi tersebut.

Pihaknya menegaska, dalam pengamanan protokoler, seharusnya tidak ada tindakan emosional, terlebih terhadap mitra kerja seperti jurnalis.

Halaman:

Terkini