Baca Juga: Berawal Dari Kegagalan, UMKM Tekstil Ramah Lingkungan Asal Bekasi Ini Terus Berkembang Bersama BRI
“Selama ini bank sampah masih bersifat sukarela, padahal kalau ada insentif khusus tentu akan lebih efektif,” ucap Daryanto.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini juga menyebut program bank sampah sejalan dengan program hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap RW .
Program yang berasal dari kebijakan Wali Kota Bekasi ini menetapkan satu syarat, di mana RW yang menerima hibah harus mempunyai sistem pengelolaan sampah yang teratur.
Dengan begitu, penyediaan bank aampah bukan hanya menciptakan lingkungan nyaman.
Namun juga meningkatkan peluang bagi masyarakat yang ingin mendapat penghasilan lewat pengelolaan bank sampah ***