Keempat, pemohon harus melakukan uji psikologi SIM yang akan dilakukan di lokasi.
Catatan
SIM yang dibawa harus asli dan belum habis masa berlakunya.
Jika sudah masa berlaku SIM sudah habis, maka akan diarahkan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru ke SATPAS.
Baca Juga: Mau Liburan Anti Ribet? Ini 5 Mini Zoo di Bogor yang Bisa Jadi Destinasi Wisata Saat Akhir Bulan
Untuk surat keterangan sehat bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi Simpel Pol terselbih dahulu.
Jadi sebelum berangkat ke lokasi SIM keliling Bogor, pemohon sudah menginstal Simpel Pol di ponsel dan melakukam registrasi.
Setelah itu pemohon bisa langsung melakukan screening kesehatan di lokasi dan menyertakan hasilnya kepada petugas.
Untuk pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu jika ada kendala server di lokasi SIM keliling Bogor.***