metro-bekasi

Lantik 212 ASN di Lingkup Pemkot Bekasi, Ini Pesan Tri Adhianto

Kamis, 2 Maret 2023 | 11:58 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik ratusan ASN di lingkup Pemkot Bekasi, 1 Maret 2023. (Dok Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Ada 212 pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diambil sumpah atau janji oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pada Rabu 1 Maret 2023. Bertempat di Aula Nonon Sonthanie, Tri Adhianto juga melantik pengangkatan pertama jabatan fungsional.

Ratusan pegawai yang telah diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbagi pada beberapa perangkat daerah. Seperti Pemerintah Kota Bekasi diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bekasi, RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi.

Usai melantik, Tri Adhianto menjelaskan kesiapan pelayanan bagi Warga Kota Bekasi yang sangat diandalkan sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga: Pelaku Pembobolan ATM Kena Dor Polisi

Karena sebagai tugas mengabdi pada masyarakat adalah bukti kita telah berjuang dan memenuhi standar tugas yang telah lolos menjadi abdi negara.

"Sebagai pegawai yang lolos dan telah terpilih melalui prosedur seleksi, kita tanamkan pada pribadi kita bahwa kita adalah aparatur yang sigap melayani di bidang apapun, selamat menjalankan tugas terbaik sebagai abdi negara, tunjukan bahwa kita sebagai pelayan masyarakat," ujar Tri.

Pengangkatan jabatan fungsional tersebut telah diserahkan berdasarkan Pasal 06 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

Baca Juga: Tekan Harga Minyak Goreng, Perumda PPJ dan Tim Inflasi Daerah Kota Bogor Salurkan Minyakita

Selanjutnya, Plt Wali Kota Bekasi berpesan kepada seluruh pegawai yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk tidak tergoda melakukan sebuah gratifikasi ataupun yang bersifat merugikan negara.

Sebagai PNS yang memiliki jenjang karir luar biasa patut menanamkan tingkat kedisiplinan yang tegas dan tidak melanggar ketentuan dari peraturan apapun.

"Bersama kita saling mengingatkan, agar tidak terjebak pada satu langkah yang salah, buktikan kita berani melawan yang berbentuk kerugian negara, tunjukan bahwa kita sebagai pegawai yang tidak aka pernah tergoda menghadapi KKN di kondisi apapun karena kita telah diambil janji dan sumpah di masing masing kitab suci kita," ujar Tri.

Baca Juga: Diancam Didemo 5.000 Guru, Kemendikbudristek Umumkan Hasil Seleksi Guru PPPK Paling Lambat 10 Maret 2023

Terakhir, Tri Adhianto ucapkan sekali lagi untuk proses panjang menjadi ASN yang bermartabat dan selamat untuk bergabungnya menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan visi dan misi Kota Bekasi serta menjadikan Bekasi semakin Keren. (***)

Tags

Terkini