metro-bekasi

Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Guna Netralitas ASN di Kota Bekasi dalam Pemilu 2024

Kamis, 6 Juli 2023 | 07:35 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Forum Komunikasi antara Pemerintah daerah dengan Instansi vertikal adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam melaksanakan urusan pemerintah umum oleh pemerintah daerah dan mensukseskan kebijakan pemerintah.

Pelaksanaan Forum Komunikasi Antara Pemerintah daerah dengan instansi vertikal tahun 2023. Turut hadir Kalolres Metro Bekasi Kota Dani Ramdan, Kodim 0507 Bekasi, Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Edi, Camat se-Kota Bekasi serta para pejabat di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi, di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu 5 Juli 2023.

Diketahui bersama di tahun 2024 seluruh masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat, pemimpin bangsa serta kepala daerah.

Baca Juga: Nah Lho! 724 Bacaleg di Kota Bekasi Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Tentunya Pemerintah Kota Bekasi beserta jajaran Unsur Forumkomunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur penyelenggara harus memastikan Pemilu 2024 dan Pilkada yang akan datang bahwa ASN di Kota Bekasi menjaga netralitasnya.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa ASN ini adalah yang paling di sorot masyarakat guna tingkat kenetralitasannya.

Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini bersama unsur Forkopimda akan tetap selalu menjaga dan mengawasi bahwa ASN di Kota Bekasi sangat menjunjung tinggi nilai netralitas dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

Baca Juga: Kota Bekasi Kembangkan Pemanfaatan Sampah Lewat Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling

“Dalam tujuan kegiatan di Balai Patriot ini kita bersama-sama mengajak kepada unsur instansi vertikal maupun pejabat di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi ialah mampu dalam menjaga netralitas baik di tingkat bawah maupun di atas. Netralitas ASN perlu dilakukan bersama-sama dengan lingkup Instansi Vertikal ini," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak, itu perlu dilakukan upaya meminimalisir terjadinya diskriminasi layanan atau munculnya kesengajaan dalam lingkup ASN yang menyebabkan terjadinya konfik dan benturan kepentingan yang menyebabkan ASN tidak Profesional.

“Saya yakin Pemerintah Daerah dan Unsur Forkopimda Kota Bekasi akan menjaga Komitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang akan datang dengan menjunjung tinggi nilai Netralitas ASN di Kota Bekasi," tutup Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.***

Tags

Terkini