metro-bekasi

Kisruh ASN Gagal Dilantik, Begini Penjelasan Pemerintah Kota Bekasi

Kamis, 20 Juli 2023 | 09:49 WIB
Ilustrasi ASN (istimewa). (Ilustrasi ASN (istimewa). )

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi tengah dibuat kisruh dengan kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gagal dilantik pada perombakan atau rotasi mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kabarnya, ada salah seorang ASN Pemerintah Kota Bekasi yang telah diundang, namun tidak dilantik saat seremoni pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan di Aula Nonton Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi, pada Selasa, 18 Juli 2023 .

Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin, rotasi dan mutasi yang dilakukan di Pemerintah Kota Bogor dilakukan karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan.

Baca Juga: Terbang ke Korea, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Curi Ilmu Pengembangan SDM dan Olahraga

Aapabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

BKPSDM Kota Bekasi selaku organisasi perangkat daerah yang membawahi urusan kepegawaian di Kota Bekasi telah memproses 84 pejabat yang dimutasi saat itu.

Terdiri dari eselon III sebanyak 18 orang dan pejabat eselon IV ada 36 orang.

Sedangkan untuk jabatan fungsional ahli madya, ada JFT Madya sebanyak 4 orang dan jabatan fungsional ahli muda JFT Muda sebanyak 26 orang.***

Tags

Terkini