METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi merombak susunan pejabat eselon III dan IV di pertengahan tahun 2023.
Tak kurang dari 84 PNS di Pemerintah Kota Bekasi mendapat tugas baru setelah dilakukan rotasi mutasi di Aula Nonon Sonthanie, Kota Bekasi, Selasa 18 Juli 2023.
Perombakan pejabat di Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan surat keputusan, diantaranya Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.86-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dlm jab administrator (eselon III) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: Kerja Cuma Ngikut Perintah Wali Kota, Dewan Sebut Kinerja ASN Kota Bekasi Perlu Dievaluasi Mendalam
Lalu, Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.87-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dlm jab pengawas (eselon 4) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Kemudian, Keputusan Wali Kota No 820/kep.89-bkpsdm/vii/2023 tentang penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.
Sebanyak 84 pejabat pada hari ini dilantik, dengan rincian eselon III sebanyak 18 orang, eselon IV sebanyak 36 orang, JFT Madya 4 orang dan JFT Muda 26 orang.
Baca Juga: Atasi Persoalan Akses Jalan Warga, Pemerintah Kota Bekasi Buka Komunikasi Berbagai Pihak
Dalam sambutannya, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa dalam peningkatan kapasitas pejabat dengan melakukan prosedur yang berlaku, berharap para pejabat yang telah di mutasi, rotasi maupun promosi diharapkan cepat beradaptasi di tempat yang baru.
Ia mengemukakan bahwa adanya mutasi tersebut adalah hal yang biasa di lingkup pemerintah daerah.
"Tentunya dengan semangat yang baru,bisa beradaptasi lebih cepat karena banyak pekerjaan yang harus di selesaikan oleh kita sebagai abdi negara," ujar Junaedi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan inovasi demi terwujudnya visi misi Kota Bekasi, dalam pelayanan terutama di wilayah harus berjalan secara prima dan tidak bertele-tele untuk masyarakat yang membutuhkan mengenai administrasi.***