metro-bogor

Lurah Kayumanis Dituding Lakukan Upaya Penangguhan Penahanan Tersangka Pencabulan di Ponpes di Kota Bogor

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:28 WIB
Ilustrasi Pencabulan Kepada Anak (SM/Dok)

METROPOLITAN.id - Lurah Kayumanis, Kota Bogor Johan membantah informasi yang beredar terkait pihaknya melakukan penangguhan penahanan tersangka kasus pencabulan disalah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Bogor.

Johan menyampaikan kebenaran dari informasi tersebut.

Ia membenarkan bahwa tersangka merupakan salah satu warganya. Selepas penangkapan, kelurga tersangka membuat surat permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Bima Arya Ikut Nyanyi Bareng Duta Anak Kota Bogor

“Jadi malam itu kan (tersangka) ditahan oleh kepolisian dengan tuduhan pelecehan seksual. Kemudian keluarga tersangka memohon penangguhan penahanan (istri dan adiknya),” kata Johan saat dihubungi Metropolitan.id pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Johan mengaku bukan hanya dirinya yang bersaksi atas surat permohonan tersebut.

Melainkan ada institusi pejabat daerah lainnya yang turut serta menandatangani surat permohonan tersebut.

Baca Juga: Survei Sebut Indonesia Jadi Negara Nomor 1 Paling Percaya Tuhan

“Karena permohonannya ke institusi pemerintah (kepolisian), maka formatnya dari kepolisian. Nah karena RT, RW, lurah bagian dari institusi pemerintah maka kepolisian meminta harus diketahui oleh RT, RW, Lurah seperti itu,”jelasnya.

“Dan itu bukan berarti menahan atau menghambat pemeriksaan lanjutan, tidak sama sekali. Jika memang diperlukan ya silakan aja itu mah sesuai kebutuhan polisi,” tambah dia.

Johan menjelaskan bahwa surat tersebut diajukan setelah tersangka dipanggil polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dikantor polisi, dari pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Formatnya memang dari kepolisian,” bebernya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini