Baca Juga: Makan Korban, Dua Sarang Tawon di Gang Kelor Bogor Dievakuasi
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menertibkan dan mengamankan 31 anak jalanan (anjal) di kawasan Pemerintah Daerah (Pemda), Cibinong pada Kamis lalu.
Anjal yang kerap berada di Jalan Raya Tegar Beriman tersebut diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah pemerintahan.
"Anjal diamankan di sekitar PDAM sama CCM," ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana kepada wartawan.
Iman mengatakan, 31 anjal yang ditertibkan tersebut adalah mereka yang kerap mengamen, mengemis dan lainnya.
"Itu pengamen kemudian yang minta-minta, terus yang suka bersihin kaca mobil, itu diambil-ambilin (diamankan)," ungkapnya.***