metro-bogor

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 23 Agustus 2023, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Ini

Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:29 WIB
Layanan SIM Keliling setiap hari Rabu, 12 April 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB. (Humas Polresta Bogor )

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Rabu, 23 Agustus 2023 dilaksanakan di Mall BTW, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Masa Jabatan Segera Habis, Ini Deretan Prestasi Anne Ratna Mustika si Bupati Perempuan Pertama di Purwakarta

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat menggunakan Aplikasi Simpel Pol dapat diunduh melalui HP anda.

Baca Juga: Diisukan Maju Pilgub DKI Jakarta Bareng Gibran, Wali Kota Bogor Bima Arya Beri Jawaban Ini

"Pelayanan SIM keliling ini merupakan upaya Polri dalam memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM" terangnya.

Salah satu manfaat SIM Keliling adalah efisiensi waktu, terutama bagi pemohon yang berdomisili jauh dari kantor Satpas sehingga pemohon hanya tinggal datang ke lokasi mobil SIM Keliling terdekat yang telah ditentukan sesuai jadwal.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” tutupnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini