METROPOLITAN.id - Usai membacakan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin. DPRD Kabupaten Bogor langsung mengusulkan Iwan Setiawan atau Plt Bupati Bogor saat ini menjadi Bupati definif ke Gubernur Jawa Barat yang nantinya disampaikan ke Kemendagri.
Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, usulan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif didasari dengan surat keputusan dari Kemendagri yang ditindaklanjuti dengan rapat paripurna oleh DPRD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ridwan Kamil di IDC AMSI: Rumus Hidup di Era Disrupsi Digital, Adaptasi Setiap Hari, Pahami AI
"Untuk tahapannya hasil rapat paripurna lalu salinan putusan inkrah dan surat dari kemendagri terkait pemberhentian Bupati Bogor disampaikan kembali ke Kemendagri melalui Gubernur," kata Hadijana.
"Setelah itu, kita tunggu jawaban dari Kemendagri terkait putusan Bupati definitif yang nanti disampaikan ke Gubernur," sambung dia.
Baca Juga: Gratis Untuk Umum, Iwan Setiawan Ajak Masyarakat Meriahkan Bogor Fest 2023 Mulai Besok
Ketika surat putusan Kemendagri sudah ada, lanjut Hadijana, maka Gubernur akan memberitahukan kepada Pemkab Bogor terkait pelantikan Bupati definitif.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap jika Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dapat dilantik dalam waktu dekat atau sebelum habis masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 5 September.
"Kami berharap bulan ini dapat dilantik karena jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 5 September," kata Rudy.
Baca Juga: Geger! Janin Bayi Ditemukan di Kebun Sawit di Kampung Bojong Baru Bogor
Dengan dilantiknya Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif, Rudy meminta agar Iwan dapat memaksimalkan kewenangan dari jabatannya. Diantaranya mengisi kekosongan jabatan yang terjadi lingkup Pemkab Bogor.
"Dengan jabatan Bupati definitif setidaknya nantinya dapat mengisi beberapa jabatan kepala dinas yang kosong dengan cepat. Karena sudah terlalu lama kekosongan jabatan untuk kepala dinas ini," ungkapnya.***