metro-bekasi

Dishub Kota Bekasi Uji Emisi Ratusan Kendaraan, Tri Adhianto Dapati Deretan Mobil Tak Lulus Uji

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau uji emisi kendaraan yang digelar Dishub Kota Bekasi. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar uji emisi kendaraan bermotor roda empat di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin 28 Agustus 2023.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir langsung memantau pada uji emisi dalam rangka pengendalian pencemaran udara di Kota Bekasi itu.

Uji emisi kendaraan merupakan kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara.

Baca Juga: Jaringan 4G XL Axiata Kini Tersedia di Pulau Terpencil NTT

Kendaraan yang lulus uji emisi sama dengan mengurangi beban pencemaran udara dari gas buang kendaraan bermotor.

Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikhwanudin mengatakan bahwa Uji Emisi Kendaraan Bermotor Roda 4 akan dilaksanakan dalam tiga gelombang.

Yakni pada 28 Agustus 2023, 31 Agustus-1 September 2023, dan 4-6 September 2023.

Pada Senin 28 Agustus 2023, gelombang pertama telah dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Rawalumbu, mulai pukul 08:00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Ini Cara Miliki Rumah Impian Lewat Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk personil penguji dan alat uji emisi yang digunakan berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Bengkel Rizki Putra Pratama yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, untuk petugas penginput data dan hasil uji emisi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Alat uji emisi kendaraan bermotor yang digunakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yakni 1 unit alat uji emisi bensin dan 1 unit alat uji emisi solar.

Sedangkan bengkel Rizki Putra Pratama yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 1 unit alat uji emisi bensin.

Aplikasi uji emisi yang digunakan yaitu SIUMI (Sistem Informasi Uji Emisi) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang selanjutnya akan diinput ke aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 (empat) miliki Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta oleh KLHK.

Kendaraan bermotor roda 4 yang diuji emisi sebanyak 104 kendaraan, dengan rincian yakni sebanyak 88 kendaraan berbahan bakar bensin, dengan 83 kendaraan lulus uji dan 5 kendaraan tidak lulus uji.

Halaman:

Tags

Terkini