Senin, 22 Desember 2025

Dishub Kota Bekasi Larang Odong-Odong Melintas di Jalan Raya

- Selasa, 27 Desember 2022 | 16:01 WIB
ILUSTRASI: Odong-odong sebagai wahana anak-anak keliling kampung parkir di pinggir jalan di Kota Bekasi untuk mencari penumpang.
ILUSTRASI: Odong-odong sebagai wahana anak-anak keliling kampung parkir di pinggir jalan di Kota Bekasi untuk mencari penumpang.

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bekasi tengah fokus terhadap penang­gulangan kendaraan roda empat yang dimodifikasi menjadi odong-odong.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengungkapkan, seluruh kendaraan odong-odong dinilai telah melanggar aturan.

”Ini sudah kami pantau di beberapa wilayah, sebetulnya ini melanggar untuk modifi­kasinya,” kata Dadang Ginanjar, Senin (26/12).

Menurutnya, apabila dila­kukan pengujian kir, odong-odong dipastikan telah me­langgar modifikasi tidak se­suai peruntukannya jenis kendaraan. Selain itu, odong-odong di Kota Bekasi mayoritas nekat melakukan operasional mengangkut anak kecil hing­ga jalan utama yang ramai kendaraan besar.

”Mereka ini beroperasi bukan di jalan lingkungan, jalan permukiman. Kadang kala dia masuk ke jalur jalan utama. Ini cukup membahayakan,” jelasnya.

Dadang Ginanjar mengaku pihaknya akan membuat re­gulasi terkait larangan odong-odong yang beroprasi di Jalan Raya Kota Bekasi.

”Dalam waktu dekat kami akan siapkan regulasi itu di­larang.Memang pasti berge­jolak dari sisi kemanusiaan. Tapi bicara keselamatan trans­portasi, ada yang dilanggar,” tegasnya.

Nantinya regulasi tersebut akan diterapkan di 2023, dan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha odong-odong sebelum dila­kukan penindakan.

”Regulasinya kita siapkan. Dan sebelum kita tindak, kita akan sosialisasi, edukasi terhadap para pemilik odong-odong di depan kantor kami,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub Kota Be­kasi juga akan menyosialisa­sikan degan forum RW dan RT sekitar guna bersama menjaga keselamatan ber­lalu lintas. Usai dilakukan sosialisasi, anggota Dishub Kota Bekasi akan menindak secara tegas apabila masih ada odong-odong yang nekat beroperasi di jalan raya. (fic/eka/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X