METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten Bogor secara bertahap akan mencairkan anggaran untuk program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Namun sebelum itu, Bupati Bogor Ade Yasin meminta agar seluruh Kepala Desa (Kades) yang mendapatkan program Samisade untuk 'sekolah' lagi. Ade Yasin menjelaskan, konteks sekolah disini agar para kades mengetahui cara penganggaran, pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Sehingga para kades tersebut mengetahui potensi desa kelebihan serta kekurangan desa yang dipimpinnya. "Orang ingin masuk sekolah di IPB sangatlah sulit, ini para kades hanya tinggal masuk saja dan mengikuti setiap arahan dan pelatihannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek)," ujarnya kepada Metropolitan. Ke khawatiran Ade Yasin untuk bukan tanpa alasan, mengingat tak sedikit kades di Kabupaten Bogor yang terjerat masalah hukum karena menyalahgunakan anggaran yang ada di desa. Sehingga ia menilai pentingnya para kades tersebut 'sekolah' kembali. "Anggaran yang dikelola desa ini cukup besar, mulai dari ADD, DD serta Samisade penting untuk mereka mengetahui cara pengelolaanya. Karena ditambah lagi di desa kan ada APBDES," jelasnya. Ade Yasin mengatakan, total anggaran yang disediakan Pemkab Bogor untuk Samisade berjumlah Rp318,4 miliar, dengan sasaran 532 titik, yang tersebar di 356 desa. Samisade hanya boleh diperuntukkan beberapa sasaran. Mulai dari jalan desa dan lingkungan, jembatan, dinding penahan tanah, drainase, sentra perekonomian, dan sarana prasarana lainnya. Seperti MCK, gorong-gorong dan sarana lainnya. ”Pokoknya yang meliputi akses pariwisata, akses ekonomi, akses perbatasan desa, akses kesehatan, pendidikan sampai akses pusat pemerintahan dan menyangkut hajat masyarakat banyak, boleh menggunakan Samisade ini,” paparnya. Berdasarkan pengajuan 356 desa yang menerima Samisade, ada 544 jenis kegiatan yang nantinya bakal dilakukan menggunakan dana Samisade. Ke- 544 jenis kegiatan tersebut terdiri dari 49 kegiatan pengaspalan, 44 pembangunan jalan, 378 betonisasi jalan, 28 kegiatan pembangunan jembatan, 30 dinding penahan tanah, dua irigasi, satu menara telekomunikasi, dan empat kegiatan pembukaan jalan. Pencairan tahap pertama, dana yang bakal dicairkan sebesar 40 persen dari total pengajuan. Sementara pada tahap dua nanti sebesar 60 persen. Hal itu dilakukan berdasarkan beberapa hasil pertimbangan. Untuk memastikan Samisade digunakan sesuai peruntukannya, Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan tiga tahapan verifikasi. Di antaranya verifikasi lapangan, verifikasi administrasi, dan verifikasi teknis. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kegiatan sesuai eksisting lokasi dan lahan yang diajukan. Verifikasi teknis, memastikan kesesuaian usulan dengan lokasi, memastikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan sesuai pengajuan, dan kesesuaian teknis konstruksi. (mam)