METROPOLITAN.id - Banyaknya indikator yang tidak tercapai karena imbas pandemi, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus menurunkan sejumlah target capaian yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, jika imbas pandemi ini berpengaruh kepada roda pemerintahan di Kabupaten Bogor. Sehingga Pemkab Bogor harus menyesuikan dengan kondisi pandemi saat ini. "Karena RPJMD ini cukup strategis untuk langkah kebijakan dinas-dinas makanya harus diseauaikan dengan situasi, sehingga RPJMD ini harus dirubah. Salah satunya indikator dulu kemiskinan, laju ekonomi, indeks pembangunan manusia dan beberapa yang lainnya," ujar Iwan, Senin (7/6) Kemarin. Iwan menyebutkan, jika sejumlah indikator tidak disesuaikan didalam RPJMD maka target-target akan jomplang, seperti target kemiskinan yang terus meningkat bahkan telah melampaui batas yang telah ditetapkan dalam RPJMD. "Hampir semua target indikatornya kita telah sesuaikan, karena semuanya telah mengalami perubahan karena pa demi covid ini," paparnya. Sebelumnya, Koordinator Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor Ujang Jaelani menyebutkan, jika imbas pandemi covid-19 sangat berdampak kepada aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Bogor. Hal itu bisa dilihat dari angka pengangguran yang mengalami kenaikan yang semula 9,06 persen kini menjadi 14,29 persen atau 390,731 orang untuk 2020. “Angka pengangguran mengalami kenaikan 1 persen aja sudah sangat besar. Imbas pandemi ini naiknya hampir 5 persen, itu sangat besar dan luar biasa. Apalgi melihat penduduk Kabupaten Bogor ini yang jumlahnya yang jutaan ini,” kata Ujang kepada Metropolitan. Selain itu, jumlah orang miskin mencapai 465.670 atau 7,69 persen pada 2020 lalu. Angka tersebut rupanya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 6,66 persen. Kenaikan angka tersebut diduga karena banyak pemecatan karyawan disaat awal-awal pandemi. Semua itu berawal dari jumlah pengangguran yang meningkat juga, karena dari data yang dimiliki BPS pada 2020 angka pengangguran naik menjadi 14,29 persen atau 390,731 orang, padahal pada 2019 hanya 9,06 persen. (mam)