METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mewacanakan penggunaan sejumlah hotel untuk menampung jumlah pasien covid-19. Hal itu seiring dengan melonjaknya kasus penularan covid-19 di Kabupaten Bogor usai lebaran. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menjelaskan, wacana tersebut muncul lantaran keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit sudah di atas 90 persen dalam sepekan terakhir. Bahkan beberapa di antara rumah sakit tersebut sudah mendirikan tenda darurat. "Mungkin baru wacana ya. Belum ada koordinasi (penggunaan hotel-red). Kalau sudah pasti, nanti diinfokan kembali," kata Mike, Senin (28/6). Namun dia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor segera melandai, sehingga wacana penggunaan hotel tidak dilakukan. Terlebih jika saat ini jumlah tempat tidur di 29 rumah sakit kembali ditambah. "Sekarang jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 menjadi 1.507 di 29 rumah sakit," paparnya. Sekedar diketahui, untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat pengawasan di sejumlah sektor. Pengetatan tersebut mulai dilakukan misalnya pada tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengatakan, kapasitas pengunjung ke pusat perbelanjaan kini dibatasi hanya 25 persen dari yang semula 50 persen. Kata dia, Pengetatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 14 Tahun 2021 terkait perpanjangan dan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Sesuai instruksi dari Mendagri, kita lakukan pembatasan pusat perbelanjaan hingga 25 persen, dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB," kata Ade Yasin. Ade Yasin juga meyakini jika kebijakan tersebut tidak mengartikan bahwa apa yang difokuskan Pemkab Bogor untuk pemulihan ekonomi masyarakat terhenti. "Tidak ada yang sia-sia, ini kan bagian dari ikhtiar. Kita ikut arahan dari pusat," ungkapnya. (mam)