METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan kegelisahaanya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, soal piutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam rapat virtual yang digelar, Senin (5/7) siang. Ade Yasin mengungkapkan, jika selama 2020-2021 BPJS Kesehatan belum membayarkan kewajibannya kepada Pemkab Bogor sebesar Rp261 Miliar. Padahal empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) telah menjalankan tugas semana mestinya. "Jadi rumah sakit ini menerima pasien baik pasien covid maupun yang tidak mampu pakai BPJS. Uang berputar dong beli obat yang nantinya dibayar oleh BPJS. Tapi ternyata banyak yang ditolak BPJS, sementara rumah sakit sudah melayani sesuai apaya yang mereka layani," ujarnya kepada Metropolitan. Apalagi dimasa pandemi ini, Ade Yasin mengaku diperlukan percepatan penanganan seperti kebutuhan obat-obatan oksigen dan beberapa yang lainnya. Sehingga ia mempertanyakan Dispute (Tidak disepakati, red) dari BPJS yang jumlahnya cukup besar yakni Rp200 Miliar. Harusnya menurut Ade Yasin BPJS lebih peka akan kondisi pandemi yang sedang meningkat. "Jadi saya minta percepatan itu kepada pak Luhut. Karena kalau pandemi ini bisa diselesaikan kan kita juga banyak kebutuhan seperti obat-obatan, oksigen dan lain-lain. Lalu kita mau beli gimana kalau uangnya tidak cair-cair," paparnya. Ade Yasin menjelaskan, jika tunggakan ini belum dibayar dari 2020 atau berjalan dua tahun aterlahir, yang artinya sudah jatuh tempo pembayaran. Ia khawatir jika lambatnya pembayaran tersebut akan berpengaruh kepada pelayanan di RSUD yang banyak menangaani pasien covid. "Ini secara tidak langsung mempengaruhi pelayanan, kita kesulitan keuangan yang belum terbayarkan," ungkapnya. Dari Rp261 Miliar tersebut, ia menyebutkan jika Rp61 sudah selesai pemberkasan hanya tinggal menunggu pembayaran. Sedangkan Dispute atau tidak diaepakati mencapai Rp200 Miliar. (mam)