METROPOLITAN.id - Sejumlah pelaku pariwisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (2/8). Mereka datang untuk mengadukan nasib usahanya yang terkena dampak dari PPKM.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo mengatakan, semenjak diterapkannya PPKM Darurat serta level 4 penghasilan sejumlah oleh anjlok. Belum lagi banyak pengelola hotel yang tak mempu membayar kebutuhan operasional, seperti membayar listrik, gaji karyawan serta kebutuhan yang lainnya. "Mau ada pemasukan dari mana ketika PPKM ini semuanya dibatasi hingga pemasukan pun turun drastis, sedangkan kebutuhan operasional tetap berjalan," kata dia. Budi berharap jika pemerintah dapat berpihak kepada pelaku jasa pariwisata. Sehingga sektor pariwisata dapat pulih kembali ditengah keterpurukan yang sedang dialami. Ia juga mengaku, dengan dibukanya lagi hotel dianggap tidak akan berdampak besar terhadap pengunjung dan paparan virus covid-19. “hotel-hotel dan restoran ini kan sudah melakukan Protokol Kesehatan, CHSE udah dijalani, pegawainya pun sudah divaksin. Jadi berkunjung harusnya sudah aman. Orang-orang kan gak berani dateng kalau hotelnya tidak menerapkan prokes,” paparnya. Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal mengungkapkan jika DPRD akan menyurati Bupati Bogor, Ade Yasin untuk mempertimbangkan regulasi bagi sektor pariwisata yakni perhotelan dan restoran di masa pandemi covid-19. “Kami akan segera bersurat kepada Bupati, untuk memberikan pelonggaran bagi sektor perhotelan dan restoran,” kata dia. Dia mengaku, hotel dan restoran memiliki regulasi yang beriringan dengan peraturan pemerintah, sehingga dibutuhkannya regulasi khusus untuk pelonggaran di masa pandemi ini. “Saya sangat sepakat jika peraturan bupati itu dibuat khusus terkait hotel, karena hotel ini punya aturan tersendiri, tidak seperti vila dan lainnya,” paparnya. Apalagi, kasus pandemi covid-19 di Kabupaten Bogor belakangan ini mulai landai dan keterisian Bed rumah sakit pun mulai berkurang.. “Rumah sakit sudah longgar dan PPKM level 4 ini akan kita evaluasi karena lonjakan rumah sakit ini yang menjadi salah satu patokan landainya kasus covid-19 di Kabupaten Bogor,” ungkapnya. (mam)