METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam waktu dekat ini akan mulai melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Namun sebelum pembahasan APBD dilakukan, Pemkab Bogor menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun 2023 dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pedoman penyusunan APBD sangat penting untuk dipahami oleh semua pihak, mulai dari penyusunan hingga penetapan berdasarkan KUA dan PPAS, target kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam RKPD melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah, agar penyusunan APBD Kabupaten Bogor efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Melalui sosialisasi ini, kita ingin bersama-sama menyisir penyusunan APBD, mana saja program target kegiatan yang belum terlaksana dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita adalah tim, satu keluarga besar Pemerintah Kabupaten Bogor, mari kita sepakati, laksanakan bersama-sama sehingga pelaksanaan program kegiatan tahun 2023 bisa sukses dan berjalan dengan baik,” kata Iwan. Untuk menyukseskan visi misi Pemerintahan Kabupaten Bogor tahun 202, lanjut Iwan, perlu memperhatikan capaian indikator kinerja daerah. Seperti proses perencanaan penganggaran harus terukur, proses pengadaan barang dan jasa sistemnya diperketat dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya ditingkatkan. Kemudian layanan perizinan dipermudah, lalu promosi dan mutasi harus dilakukan dengan menggunakan sistem, mengoptimalkan manajemen aset dan pendapatan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, berbagai tantangan dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor, mulai dari bencana alam, bencana non alam pandemi Covid-19, penyakit kuku dan mulut serta tahun 2023 pemerintah pusat memprediksi akan menghadapi resesi ekonomi. Menurutnya, pencapaian target-target RPJMD 2018-2023 tetap harus dilakukan dengan berbagai cara dan strategi, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor. Salah satunya melalui penetapan indikator kinerja daerah yang bertujuan memberikan gambaran tentang ukuran pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Salah satu tolokukurnya adalah pencapaian indikator makro pembangunan daerah, yang ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan, selain itu penerapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bogor yang terdapat 31 indikator mulai dari indeks pendidikan, kesehatan sampai dengan persentase warisan budaya tak benda. “Terobosan belanja pembangunan terus kami lakukan melalui berbagai cara, mulai dari Samisade, Kartu Bodas, Beasiswa Pancakarsa. Alhamdulilah walaupun kami dihadapkan dengan berbagai tantangan bencana, tapi target-target dapat tercapai oleh Bupati dan Wakil Bupati, bahkan tahun lalu pendapatan kita surplus sebesar tiga milyar rupiah, walaupun dalam kondisi pandemi. Ini tentunya atas kerja keras kita semua, hari ini kita tetap fokus bekerja demi masyarakat Kabupaten Bogor,” papar Burhan. Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya menuturkan, potret RAPBD tahun 2023, rata-rata pertumbungan pendapatan sebesar 5,10 persen, sedangkan rata-rata pertumbuhan belanja sebesar 6,47 persen. Pada Rancangan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,4 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp7,07 triliun, serta pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp370 miliar. “Untuk kemandirian keuangan tahun 2022 kita mencapai 40,77 persen yaitu rasio total PAD dibagi dengan total pendapatan, sedangkan total PAD dibagi total belanja kita berada di angka 37,94 persen. Kemandirian keuangan ini menunjukkan kemampuan Pemda untuk mengeksekusi hak-hak keuangannya secara efektif dan efisien,” ungkapnya. (*/mam)