Minggu, 21 Desember 2025

Sekda Jabar Laporkan Dua Fase Penanggulangan COVID-19 ke Kemendagri

- Selasa, 7 April 2020 | 12:22 WIB

TA BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ada dua fase yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dalam menanggulangi COVID-19.   "Fase pertama adalah bagaimana kita sesegera mungkin untuk menanggulangi dari sisi kesehatan," kata Setiawan usai melakukan video conference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (3/4/20).   Sejumlah upaya sudah dilakukan Pemdaprov Jabar untuk menanggulangi COVID-19 di sisi kesehatan. Mulai dari menetapkan rumah sakit rujukan, membuat peta persebaran COVID-19 melalui tes masif, sampai melengkapi alat-alat kesehatan bagi tenaga medis.   "Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jawa Barat," ucapnya.   Terkait jaring pengaman sosial, Pemdaprov Jabar akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu kepada warga rentan miskin baru. Saat ini, Pemdaprov Jabar tengah melakukan pendataan.   Setiawan pun melaporkan kepada Kemendagri semua upaya Pemdaprov Jabar dalam percepatan penanggulangan COVID-19.   "Kami dari Jawa Barat sudah melaporkan hal-hal apa saja yang telah kami lakukan. Termasuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri RI terkait dengan (pembentukan) gugus tugas," katanya.   Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik pun gencar dilakukan Pemdaprov Jabar. Hal itu bertujuan guna mencegah penyebaran COVID-19. Setiawan menegaskan, masyarakat yang terlanjur mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri selama 14 hari.   “Jadi, kita pun berupaya, bekerja keras, untuk mengampanyekan bahwa (yang sudah mudik) ini jadi ODP. Harus mengisolasi diri," ucapnya.     HUMAS JABAR Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Apresiasi Surat Edaran KPID Jabar

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:11 WIB

Penopang Jembatan Rusak, Komisi IV Respon

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:10 WIB

Jadi Solusi Atasi Kemacetan

Senin, 7 Maret 2022 | 10:46 WIB

Perlu Sinergitas Provinsi dan Daerah

Senin, 7 Maret 2022 | 10:45 WIB

Anggaran Rutilahu Kurang

Senin, 7 Maret 2022 | 10:44 WIB

Jaga Keaslian Aset Daerah!

Jumat, 18 September 2020 | 17:20 WIB

RSUD Kesehatan Kerja Kudu Naik Kelas

Jumat, 18 September 2020 | 17:19 WIB

Tinjau Aset Pemprov

Jumat, 18 September 2020 | 17:18 WIB

Gali Potensi Baru Perkebunan Kelapa

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:27 WIB

Komisi III Raker Bersama BJB dan Bank Banten

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:26 WIB

Kaukus Perempuan Parlemen Salurkan Bantuan

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:25 WIB
X