Senin, 22 Desember 2025

Jabar Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dengan Tetap Jaga Jarak dan Rajin Cuci Tangan

- Selasa, 14 April 2020 | 12:58 WIB

KOTA BANDUNG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Tujuannya untuk menekan risiko terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.   Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani menyatakan, masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.   "Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik. Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan," kata Berli, Selasa (7/4/20).   Masyarakat diminta mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup. Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.   "Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik," katanya.   Efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60 persen. Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95 persen. Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen. Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.   Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan. Saat memperbaiki posisi masker kain yang berubah atau longgar, masyarakat diimbau untuk cuci tangan sebelum maupun sesudahnya.   "Saat melepasnya juga harus hati-hati agar tangan tidak terkontaminasi cairan di masker. Segera ganti masker kain apabila rusak. Masker kain dicuci dengan air bersih dan sabun setelah dipakai. Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik," kata Berli.   Kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan physical maupun social distancing bisa menjadi bentuk solidaritas kepada sesama ataupun kepada tenaga medis yang sedang berjuang melawan COVID-19 di zona merah.     HUMAS JABAR Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Apresiasi Surat Edaran KPID Jabar

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:11 WIB

Penopang Jembatan Rusak, Komisi IV Respon

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:10 WIB

Jadi Solusi Atasi Kemacetan

Senin, 7 Maret 2022 | 10:46 WIB

Perlu Sinergitas Provinsi dan Daerah

Senin, 7 Maret 2022 | 10:45 WIB

Anggaran Rutilahu Kurang

Senin, 7 Maret 2022 | 10:44 WIB

Jaga Keaslian Aset Daerah!

Jumat, 18 September 2020 | 17:20 WIB

RSUD Kesehatan Kerja Kudu Naik Kelas

Jumat, 18 September 2020 | 17:19 WIB

Tinjau Aset Pemprov

Jumat, 18 September 2020 | 17:18 WIB

Gali Potensi Baru Perkebunan Kelapa

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:27 WIB

Komisi III Raker Bersama BJB dan Bank Banten

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:26 WIB

Kaukus Perempuan Parlemen Salurkan Bantuan

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:25 WIB
X