Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Jabar: Jenazah COVID-19 Tidak Akan Menulari Masyarakat

- Jumat, 17 April 2020 | 13:14 WIB

OTA BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pasalnya, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.   "Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat)," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/20).   "Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman," tambahnya.   Kang Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.   Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.   Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.   "Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini," ujar Kang Emil.   Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Kang Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.   "Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19," ucap Kang Emil.   Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19. Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.     HUMAS JABAR Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Apresiasi Surat Edaran KPID Jabar

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:11 WIB

Penopang Jembatan Rusak, Komisi IV Respon

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:10 WIB

Jadi Solusi Atasi Kemacetan

Senin, 7 Maret 2022 | 10:46 WIB

Perlu Sinergitas Provinsi dan Daerah

Senin, 7 Maret 2022 | 10:45 WIB

Anggaran Rutilahu Kurang

Senin, 7 Maret 2022 | 10:44 WIB

Jaga Keaslian Aset Daerah!

Jumat, 18 September 2020 | 17:20 WIB

RSUD Kesehatan Kerja Kudu Naik Kelas

Jumat, 18 September 2020 | 17:19 WIB

Tinjau Aset Pemprov

Jumat, 18 September 2020 | 17:18 WIB

Gali Potensi Baru Perkebunan Kelapa

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:27 WIB

Komisi III Raker Bersama BJB dan Bank Banten

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:26 WIB

Kaukus Perempuan Parlemen Salurkan Bantuan

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:25 WIB
X