Minggu, 21 Desember 2025

Tempat Wisata Kuliner di Minahasa Sulawesi Utara yang Mengunggah Selera

- Rabu, 11 September 2024 | 10:30 WIB
Yuk lihat deretan tempat wisata kuliner Minahasa Sulawesi Utara yang mengunggah selera (YouTube CHECHE KITCHEN)
Yuk lihat deretan tempat wisata kuliner Minahasa Sulawesi Utara yang mengunggah selera (YouTube CHECHE KITCHEN)

2. Rumah Makan Tumou Tou

Rumah Makan Tumou Tou.Berada di Jl.Peleloan,Maesa Unima,Tondano Sel,Kabupaten Minahasa,Sulawesi Utara.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Handphone Infinix pada September 2024 untuk Bahan Pertimbangan Sebelum Membeli

Jika Anda ingin bersantap dalam suasana tenang dengan pemandangan pegunungan, Tumu Restaurant adalah pilihan yang tepat untuk Anda.

Menu makanannya bervariasi seperti gurami, kepiting, udang, bakso dan aneka sambal super pedas.

3. Boulevard Tondano

Boulevard Tondano berada di Jl.Sam Ratulangi, Masarang,Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Hadiri Doa Bersama Pemenangan, Diani Budiarto Kirim Sinyal Dukung Atang Annida di Pilkada Kota Bogor 2024

Salah satu restoran yang menawarkan tempat bersantap dengan pemandangan alam seperti persawahan dan pegunungan, udaranya yang sejuk sangat cocok untuk dikunjungi bersama keluarga.

Hidangan utama seperti sate Kolombia, nike, dan udang menjadi favorit semua orang dan sangat direkomendasikan bagi siapa pun yang berkunjung atau lewat, jadi silakan mampir dan mencoba hidangan ini.

4. Rumah Makan Venvir

Baca Juga: 3 Pemain Asal Italia Terbaru Yang Direkrut Klub Premier League pada Bursa Transfer Musim Panas 2024

Restoran ini terlihat sederhana namun makanan yang disajikannya luar biasa.

Menu makanannya bermacam-macam seperti coto Makasar, mie bakso, soto ayam atau mie goreng, midal, jambalaya, nasi goreng spesial, gado-gado, es pisang, es serut, es cendol dan berbagai jus lainnya.

Inilah 5 Tempat Makan yang Wajib Dikunjungi Saat ke Minahasa (Sulawesi Utara).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X