Minggu, 21 Desember 2025

Daftar Tempat Wisata Bersejarah di Yogyakarta yang Dapat Menjadi Pilihan Destinasi Liburan Akhir Tahun

- Jumat, 27 Desember 2024 | 09:45 WIB
Daftar tempat wisata bersejarah di Yogyakarta buat liburan akhir tahun (menpan.go.id)
Daftar tempat wisata bersejarah di Yogyakarta buat liburan akhir tahun (menpan.go.id)

Baca Juga: 5 Kemenangan Atletico Madrid di Kandang Barcelona pada Laga La Liga Spanyol

Sedangkan bangunan yang tersisa di Desa Rejowinangun adalah benteng pesanggrahan di sebelah timur Sungai Gajah Wong.

Situs ini awalnya bernama Pesanggrahan Rejawinangun dan difungsikan sebagai wisma dan pemandian.

Situs ini dibangun oleh Gusti Raden Mas Sundara yang merupakan Putra Mahkota Sri Sultan Hamengkubuwana I hingga memerintah Kesultanan.

3. Ndalem Jayadipuran

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Film Indonesia di Netflix untuk Habiskan Liburan Akhir Tahun

Ndalem Jayadipuran atau Ndalem Dipowinatan merupakan bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 139, Kalurahan Keparakan, Kêmantrèn Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Bangunan kuno ini mempunyai peranan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya pada masa pergerakan seperti Kongres Jong Java ke-VI yang diselenggarakan pada 23–27 Mei 1923 dan Kongres Wanita Indonesia Pertama pada 22–25 Desember 1928.

4. Monumen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi dari OPPO Find X8 Pro dan Vivo X200 Pro, Mana yang Lebih Tangguh?

Monumen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Gedung Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia di Mataram (PSIM) Yogyakarta merupakan sebuah bangunan cagar budaya yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1955.

Dibangun oleh seniman bernama Jayeng Asmoro dalam rangka memperingati 25 tahun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan diresmikan oleh Presiden Sukarno.

Lokasinya berada tepat di utara Stadion Mandala Krida, atau tak jauh dari Jalan Mawar No. 1, Kalurahan Baciro, Kêmantrèn Gondokusuman, Kota Yogyakarta. 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X