Minggu, 21 Desember 2025

5 Tempat Makan Legendaris di Semarang Untuk Masuk List Wisata Kuliner Yang Wajib Dikunjungi

- Senin, 5 Mei 2025 | 06:30 WIB
Salah satu tempat makan legendaris di Semarang untuk masuk list wisata kuliner yang wajib dikunjungi yaitu Toko Oen Semarang. (Google Maps)
Salah satu tempat makan legendaris di Semarang untuk masuk list wisata kuliner yang wajib dikunjungi yaitu Toko Oen Semarang. (Google Maps)

METROPOLITAN.ID - Di tengah menjamurnya tempat makan kekinian yang menawarkan beragam konsep dan menu unik, sejumlah tempat makan legendaris tetap bertahan dan justru terus diminati pengunjung.

Daya tarik utama tempat makan legendaris terletak pada cita rasa yang tak berubah sejak pertama kali berdiri.

Di Semarang, kota yang dikenal dengan kawasan Kota Lamanya, ada beberapa tempat makan legendaris yang layak masuk dalam daftar wisata kuliner wajib coba.

Baca Juga: Pengurus Partai Nasdem Kota Bogor 2025-2029 Resmi Dilantik, Ini Target dari DPW Jabar

Berikut ulasan selengkapnya mengenai 5 tempat makan legendaris di Semarang untuk masuk list wisata kuliner yang wajib dikunjungi.

1. Toko Oen Semarang

Beroperasi sejak 1936, Toko Oen menjadi ikon kuliner di Kota Lama Semarang.

Tempat ini mempertahankan desain interior khas kolonial Belanda yang memberikan nuansa klasik, berbeda dengan tempat makan masa kini.

Toko Oen menyajikan beragam masakan mulai dari hidangan khas Eropa, Indonesia, hingga Tionghoa.

Beberapa menu favorit pengunjung antara lain bistik lidah sapi, nasi goreng oen, gado-gado, chicken cordon bleu, ice lime, ice blend cafe latte, serta oen’s frozen cappuccino.

Karena menyajikan makanan halal dan non-halal, pengunjung diimbau untuk memperhatikan menu dengan saksama.

Tak hanya menikmati hidangan, pengunjung juga bisa membeli kue kering khas sebagai oleh-oleh.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Datangkan Kiswah dan Talang Emas Ka’bah dari Mekkah, Akan Ditempatkan di Masjid Raya Pakansari

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X