Sabtu, 18 April 2026

Pegawai Non ASN Ini Diunggulkan Dalam Proses Seleksi PPPK, Tapi

Muhammad Reza Malik, Metropolitan
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:43 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS.  (Dok. Metropolitan.id)
Ilustrasi pendaftaran CPNS. (Dok. Metropolitan.id)

METROPOLITAN.id - Kepala Bidang Formasi Data dan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Aries Hendardi menilai, pegawai Non ASN memiliki keunggulan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain karena telah memiliki pengalaman bekerja, pegawai Non ASN memiliki nilai tambah dalam proses perekrutan PPPK tersebut.

"Kalau yang dulu terkait dengan guru dan tenaga kesehatan itu biasanya ada nilai tambah, misalkan dia telah bekerja di tempat tertentu, kemudian tempat dia bekerja ini masuk ke dalam formasi yang dibutuhkan," kata Aries Hendardi.

"Terus (pegawai Non ASN) ini melamar PPPK di tempatnya bekerja, tentu ini diuntungkan, karena nanti ada afirmasi nilai (yang diberikan)," sambung dia.

Meski begitu, dijelaskan Aries Hendardi, afirmasi nilai ini berlaku pada proses seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk tahun ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah masih berlaku atau bagaimana.

"Biasanya seperti itu tahun lalu, nah sekarang kebijakannya masih ada, ditambah atau ditiadakan, kita tidak tahu," ucap Aries Hendardi.

Adapun, dikatakan Aries Hendardi, untuk jumlah pegawai Non ASN di lingkup Pemkot Bogor saat ini ada sebanyak empat ribu lebih. Mereka ini yang kemungkinan nantinya akan mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.

"Itu melingkupi semua formasi. (Tapi yang pastinya) ada yang memenuhi syarat dan juga tidak. (Berapa banyak pegawai Non ASN memenuhi syarat) saya tidak tahu, karena juklak juknis nya pun (syarat melamar PPPK) belum keluar," ungkap dia.

"Saya berharap yang Non ASN di kita salah satunya, dia yang sumbangsih memenuhi formasi ini, jadi kita membuka formasi dan kita berharap PKWT kita pada masuk," ujar Aries Hendardi.

Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum lama ini mengumumkan akan membuka lowongan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 ini.

Dari total 572.496 formasi yang dibuka, Pemerintah Pusat mengalokasikan sebanyak 493.634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah daerah se-Indonesia. Lantas, berapa jumlah PPPK yang diberikan untuk Kota Bogor?

Kepala Bidang Formasi Data dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Aries Hendardi menuturkan, jadi sebelum pengumuman lowongan ASN, khususnya formasi PPPK diumumkan baru-baru ini, pihaknya terlebih dahulu sudah mengusulkan kebutuhan yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke Kemenpan RB.

Di mana, usulan formasi PPPK yang diajukan Pemkot Bogor ke Kemenpan RB itu berjumlah sebanyak 1.130 formasi pada tahun 2023 ini. Dengan rincian, 918 formasi tenaga guru, 190 formasi tenaga kesehatan, dan 22 formasi tenaga teknis.

Kemudian, terbit penetapan Menpan Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten/kota. Di mana, dari usulan kebutuhan yang diajukan Pemkot Bogor, yang diakomodir hanya sebanyak 1.112 formasi PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X