berita-utama

Gugurkan 5.400 Janin, Klinik Aborsi Online Digerebek

Kamis, 25 Februari 2016 | 09:40 WIB

METROPOLITAN.ID – Petugas Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik aborsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Tepatnya di Jalan Cimandiri No 7, Kelurahan Kenari dan Jalan Cisadane No 19, Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat. Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus tersebut bermula dari maraknya website menawarkan jasa aborsi. Petugas Polda Metro Jaya segera melakukan rangkaian penyelidikan dan berkomunikasi dengan pengelola situs. Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivit mengatakan, pihaknya segera menyelidikinya dengan menerjunkan polwan untuk melakukan penyamaran. Adi menjelaskan dari penggerebekan di klinik yang diketahui milik dokter itu sebanyak 10 orang ditangkap. Dua di antaranya dokter ahli kandungan. “Modusnya menawarkan jasa ilegal kepada perempuan hamil yang ingin menggugurkan kandungannya. Selain itu, pelaku menutupi praktik klinik aborsi dengan kantor advokat dan travel,” ujar Adi. Sepuluh tersangka terdiri dari dua dokter ahli kandungan, dr MN dan dr Li, empat karyawan poliklinik YN, AE, SA, DW dan empat calo yang bertugas mencari korban yakni Li, Sm, Ww dan Ro. Menurut Adi, para pelaku sudah merancang dan melakukan praktik aborsi sejak lima tahun lalu. Mereka mengaku setiap hari rata-rata menerima tiga pasien. Sehingga jika dikalikan lima tahun diperkirakan jumlah janin yang telah diaborsi mencapai 5.400 janin. Praktik dr MN cs, kata Adi, melibatkan calo untuk mencari orang yang ingin melakukan aborsi. Selain itu, ada juga yang sengaja datang untuk melakukan aborsi. Untuk tarif aborsi yang dipatok klinik ilegal tersebut setiap pasien yang hamil tiga bulan dimintai biaya pengguguran kandungan Rp2,5 juta. Sedangkan bagi yang mengandung lebih dari tiga bulan dipatok Rp5 juta. “Tahapannya, calo membawa pasien ke klinik dan membayar uang pendaftaran Rp50 ribu. Lalu biaya USG Rp250 ribu. Selanjutnya dilakukan konsultasi untuk melakukan aborsi. Pasien harus melunasi pembayaran paling lambat tiga hari sebelumnya,” imbuhnya. Adi menambahkan, dokter yang melakukan praktik adalah dokter umum, bukan dokter spesialis. Bahkan, ada satu orang yang hanya tamatan SMP berpura-pura menjadi dokter dan melakukan praktik aborsi dan memiliki peran masing-masing. Selain menangkap para pelaku, polisi menemukan potongan tulang berukuran kecil di lubang yang berada di ruang kamar mandi. Petugas lalu menyedot lubang itu dan menemukan sejumlah tulang berukuran sangat kecil yang diduga bagian dari tulang janin bayi. “Lubang yang ditemukan itu bukan septic tank, tapi lubang khusus penyaluran air ke septic tank dan ditemukan tulang diduga janin bayi berusia di atas empat bulan,” jelasnya.(pos/er/wan)

Terkini