METROPOLITAN.ID - Polres Bogor akhirnya menetapkan suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu, 14 Agustus 2024.
Penetapan tersangka kasus KDRT tersebut dilakukan usai Satreskrim Polres Bogor melakukan serangkain pemeriksaan kepada Armor Toreador dan Cut Intan Nabila sejak Selasa, 13 Agustus 2024.
Armor Toreador ditangkap jajaran Polres Bogor di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan, Selasa 13 Agustus 2024 malam.
Usai ditangkap, suami Cut Intan Nabila itu langsung digelandang menuju Polres Bogor.
Armor Toreador tiba di Polres Bogor pukul 21.27 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bogor lalu dibawa menuju Gedung Satnarkoba Polres Bogor.
Lalu pada Rabu, 14 Agustus 2024, Polres Bogor menghadirkan tersangka Armor Toreador saat konferensi pers pengungkapan kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabil di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor.
Baca Juga: Harusnya Besok Menikah, Korban Penembakan Salah Saran di Bogor Meninggal usai Lima Hari Dirawat
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya mengamankan barang buktu dari kasus KDRT tersebut.
Pertama, dokumen pernikahan tersangk dan korban. Kedua, flash disk yang berisi rekaman CCTV yang diambil dari unggahan media sosial.
Jadi tiga barang bukti ini satu adalah dokumen tentang pernikahan antara pelaku dengan korban.
"Yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut, ini tempat terjadinya pidana kekerasan tersebut terhadap ibu dan balita tersebut," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: Merah Putih Raksasa Berkibar Sempurna di Puncak Gunung Munara Bogor
Sebelumnya diberitakan, kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila menjadi perhatian publik usai ia mengunggah video penyiksaan yang dilakukan sang suami Armor Toreador di akun Instagram @cut.intannabila, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dalam unggahan tersebut, Cut Intan Nabila nampak berbicara dengan suaminya Armor Toreador sambil menangis di atas kasur.