METROPOLITAN.ID - Aparat yang tediri dari Polisi dan juga TNI paksa massa aksi demo tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada untuk membubarkan diri.
Seperti diketahui, samapai saat ini ribuan orang yang terdiri dari mahasiswa dan juga sipil masih melakukan aksi demo yang bertujuan untuk menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/ MPR RI.
Aparat gabungan membubarkan paksa massa aksi demo karena sudah melewati waktu untuk menggelas unjuk rasa yakni pada pukul 18.00 WIB.
Sejumlah peserta aksi demo tolak RUU Pilkada yang berada di depan Pintu Gerbang DPR RI baik di sisi utara dan di depan Jalan Gatot Subroto, Jakarta selatan dipukul mundur petugas.
Dikatakan, para petugas memberikan teguran secara persuasif kepada koordinator aksi untuk meninggalkan tempat dengan tertib.
Namun karena masa yang dari kalangan mahasiswa serta gerombolan pelajar SMA tidak lekas mundur membuat pasukan Korps Brimob memaksa dan mendorong mereka keluar.
Aparat dengan menggunakan motor trail serta water canon memaksa mundur demonstran.
Bahkan para petugas Polisi juga menembakan gas air mata ke arah demonstran dengan tujuan membubarkan mereka.
Lantas hal itu membuat massa aksi lari tunggang langgang menuju ke arah Cawang.
Baca Juga: Video Detik-detik Massa Aksi Demo Tolak RUU Pilkada Jebol Pagar Gerbang Gedung RI
Dari laporan tim Metroplitan.id di lapanagn tempat terjadinya aksi demo berhasil merekam tindakan anarkis dari sejumlah pelajar SMA.
Para pelajar SMA tersebut terlihat menghujani Barikade Polisi dengan menggunakan batu.