Sementara itu, status KN dan RW hingga kini masih sebagai terlapor. Usai jalani pemeriksaan selama berjam-jam, mereka akhirnya dibebaskan.
Kapolres Bogor AKBP M Dicky mengaku harus berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. Sebab, menyangkut aib seseorang. Selain itu, masih perlu adanya pendalaman, apakah kasusnya layak disidik atau tidak. “Kami harus meneliti dan melakukan penyelidikan dulu, apakah kasus itu layak disidik atau tidak. Masih butuh pendalaman,” ungkap Dicky.
Apalagi status keduanya pun sebagai terlapor. “Keduanya kan masih terlapor. Masalah ini juga perlu diklarifikasi kembali. Kalau salah dalam penyelidikan, yang dirugikan kan warga. Belum tentu juga bersalah,” tandasnya.
KN DAN RW SAHABAT SEJAK DI IPDN
Kerabat kedua ajudan ini, Tenny Ramdani menjelaskan, RW dan KN merupakan sahabat sejak kuliah di IPDN. Terlebih menurutnya mereka mempunyai nasib sama karena ditugaskan di Kabupaten Bogor. “Mereka juga satu angkatan di IPDN dan sudah seperti keluarga. Sebab satu angkatan dan nasibnya hampir sama juga. Saya rasa tak mungkin mereka melakukan hal seperti itu,” jelasnya.
Tenny mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan mereka, terlebih kedua ajudan tersebut merupakan adik kelasnya saat kuliah di IPDN. Namun saat mencoba berkomunikasi, kedua juniornya tersebut belum bisa ditemui lantaran masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. “Tadi saya mau ketemu cuma belum sempat karena mereka masih dimintai keterangan,” tandasnya.
(fin/ads/d/feb/run)