METROPOLITAN - Di sejumlah wilayah Kota Bogor memang masih banyak ditemukan sejumlah Bangunan Cagar Budaya (BCB). Mulai dari perkantoran, rumah tinggal, rumah ibadah dan beberapa yang lainnya. Namun dari sejumlah bangunan yang masuk kategori BCB, belum ada payung hukum yang mengaturnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor Syahlan Rasidi mengatakan, dari data yang dimilikinya ada 475 BCB yang hingga kini belum diperdakan DPRD Kota Bogor. Walaupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BCB ini telah masuk Prolegda 2016, namun hal tersebut belum terealisasikan karena DPRD cukup sibuk dengan kegiatan yang lainnya.
“Memang sudah kami usulkan untuk pembuatan perda ini dan tahun ini kembali masuk prolegda. Mudah-mudahan bisa dibuatkan perdanya,” ujar Syahlan saat ditemui Metropolitan di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.
Kehadiran perda BCB dianggap penting untuk melindungi bangunan-bangunan bersejarah di Kota Bogor. Jika tidak, maka keberadaannya rawan hilang dan dihancurkan.
“Karena ketidaktahuan mereka tentang BCB, walaupun sudah ada undang-undangnya Nomor 11/2010 tentang cagar budaya, tetapi untuk memperkuat di daerah memang sangatlah penting diperkuat perda. Apalagi jumlahnya di Kota Bogor ini sangat banyak,” bebernya.
Sejumlah BCB yang ada di Kota Bogor sendiri sebagian memang ada yang tak terawat, sehingga membuat bangunan-bangun tersebut hancur. Seperti rumah potong hewan yang berada di Jalan Pemuda.
Menurut Syahlan, sebagian dari bangunan tersebut hancur karena dimakan usia dan tak ada perawatan. “Itu gedung yang tidak bertuan, sehingga bisa kita rawat tetapi harus berdasarkan perda terlebih dahulu,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengaku keberadaan perda itu cukup medesak. “Kalau BCB bisa dirawat dengan baik, maka itu akan menjadi destinasi baru yang ada di Kota Bogor. Kota Bogor nantinya tidak hanya terkenal dengan wisata kulinernya, tetapi sejarahnya pun ada,” katanya.
Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki Perda BCB, ia yakin ada kesadaran untuk turut serta menjaga bangunan tersebut. “Kalau tidak dibuat seperti itu, khawatir rentan dirusak atau hilang,” kata dia.
(mam/c/feb/run)