METROPOLITAN - Pasca penyerangan dan pembakaran Kantor Distrik Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, membuat orang nomor satu di Polda Jawa Barat (Jabar) langsung meninjau lokasi kejadian.
Dengan menggunakan helikopter, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan didampingi kapolres Bogor, Muspika Ciampea dan ketua GMBI, turun di Lapangan Tegalwaru dan langsung ke lokasi sekitar pukul 13:15 WIB.
Irjen Anton Charliyan berjanji akan mengusut tuntas aktor utama pembakaran tersebut. Dari 20 orang, saat ini 12 orang diamankan pihak kepolisian yang diduga terlibat aksi tersebut. Lima orang di antaranya masih di bawah umur.
Ia mengaku masih menyelidiki aktor utama kasus tersebut. Untuk sementara, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang di bawah umur akan ada penanganan khusus sesuai undang-undang perlindungan anak. Saya berjanji akan mengusut tuntas aktor utama kasus pembakaran Kantor Sekretariat GMBI ini,” ungkap Anton.
Menurutnya, keributan yang terjadi di Bandung bukan anggota GMBI, melainkan Front Pembela Islam (FPI) dengan masyarakat Sunda lainnya. Intinya kebenaran itu tak perlu tipu muslihat, masyarakat pun akan mengetahui mana yang salah dan yang benar. “Karena ini merupakan negara hukum, kita meminta masyarakat Jabar patuh terhadap hukum,” katanya.
Aktor utama masih dalam penyelidikan. Tentunya pihak kepolisian tak akan gegabah menentukan siapa aktornya. Sebab, itu merupakan teknis penyelidik kepolisian.
“Kami minta anggota GMBI meredam diri dan jangan melakukan aksi balas dendam. Upaya perdamaian merupakan jalan yang lebih baik. Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara GMBI dengan FPI dan tidak ada masalah,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Distrik GMBI Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah mengatakan, pasca kejadian ini, ia mengimbau anggotanya untuk menahan diri dan jangan mudah terprovokasi serta menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwenang. “Kerugian akibat perusakan tersebut kurang lebih di angka Rp500 juta,” ujarnya.
Ia pun sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian. Hanya saja siapa aktor di balik ini belum diketahui. Sebab yang terjadi di lapangan saat aksi pembakaran, mereka mengaku sebagai anggota FPI. Namun, kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kita mengimbau anggota GMBI tidak mudah terprovokasi dan pihak kepolisian mengusut tuntas para pelaku pembakaran dan perusakan distributor GMBI,” pungkasnya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menambahkan, dari para tersangka diketahui satu di antaranya berstatus guru dan lima pelajar. Ia menjelaskan, modus yang digunakan adalah dengan cara mendobrak gerbang Sekretariat GMBI kemudian melakukan perusakan terhadap barang bangunan rumah dengan menggunakan batu dan bambu. “Mereka juga melakukan perusakan terhadap tanaman yang ada serta melakukan pembakaran terhadap bangunan kantor,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjutnya, ke-12 orang tersebut disangkakan sesuai Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran. “Kami sudah memeriksa saksi-saksi kemudian mengumpulkan barang bukti lalu melakukan gelar perkara, sehingga kita melakukan penahanan,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi yang berkembang. Sebab, perlu dilihat apakah informasi itu benar-benar data valid dan apakah bermanfaat. “Sebaiknya masyarakat bisa teliti setelah menerima informasi yang berkembang,” ungkapnya.
(ads/rez/d/feb/run)