berita-utama

Terminal Parung Dibangun 2018

Senin, 20 Februari 2017 | 09:57 WIB

Pembangunan Terminal Parung dipastikan akan berlanjut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah men­ganggarkan pembebasan lahan pintu keluar terminal di APBD Perubahan 2017. Jika beres, pembangunan terminal yang sudah lama di­nanti warga di utara Kabupaten Bogor ini akan terwujud tahun depan.

Proyek pembangunan Ter­minal Parung di Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabu­paten Bogor, sebenarnya sudah dimulai sejak 2015 lalu. Saat itu, pembangunan terminal ini menghabiskan dana Rp5 mi­liar. Anggaran sebesar itu di­peruntukkan pembangunan konstruksi, pemagaran dan pemerataan serta pematangan tanah selama 180 hari, terhitung sejak 18 Juni hingga 14 De­sember 2015. Namun, pembangunan mangkrak lan­taran ada sebelas keluarga yang tak mau membebaskan lahan­nya. Masalah ini dibiarkan se­lama satu tahun, sebab Pemkab Bogor tidak lagi menganggar­kan pembangunan lanjutannya pada tahun lalu.

Bupati Bogor Nurhayanti mengaku akan melanjutkan pembangunan Terminal Parung. Pembebasan lahan untuk pintu keluar terminal, kata dia, sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017. Ia berharap pengerjaan fisik bisa dilakukan pada 2018 mendatang. “Kami akan upayakan dari bantuan pemprov dan pemerintah pu­sat,” kata Nurhayanti.

Menurut Nurhayanti, untuk bangunan terminal sendiri su­dah ada. Saat ini, hanya me­nyisakan pembebasan lahan jalan masuk kendaraan ke terminal. “Tugas kita sekarang tinggal membebaskan jalan masuknya saja. Terminalnya kan sudah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Teknik Angkutan dan Terminal Dinas Lalu Lintas Ang­kutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi menu­turkan, belum dikerjakannya bangunan fisik disebabkan akses jalan keluar kendaraan yang belum dibebaskan. “Me­mang lahan sudah selesai di­bebaskan. Tapi kami kan hanya pengguna anggaran. Urusan Detail Engineering Design (DED)nya ada Tim Anggaran Pemerin­tah Daerah (TAPD). Nah, untuk jalan masuknya sudah dibe­baskan tapi jalan keluarnya belum,” kata Dudi.

Menurut Dudi, memang bisa saja jalan masuk yang sudah dibebaskan dapat digunakan sebagai jalur keluar masuk kendaraan ke terminal. Akan tetapi, jika dipaksakan tak menutup kemungkinan akan menambah kemacetan di ka­wasan tersebut. Sementara, untuk lahan yang diperlukan sebagai akses keluar itu sekitar 300 meter dari terminal ke Ja­lan Raya Parung. “Itu ada di Bina Marga. Kami tidak ingin terminal itu cuma jadi monumen tanpa fungsi. Karena Parung sangat butuh terminal itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam DED telah mengajukan anggaran sedikitnya Rp20 miliar untuk pembangunan terminal terse­but. “Tapi kan itu tergantung TAPD nantinya. Mau dicairkan berapa termin atau sekaligus,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Parung mengang­gap pembangunan terminal terlalu dipaksakan. Sebab lahan terminal sudah ada, sedangkan akses jalannya belum dibebas­kan.

(rez/c/els/dit)

Tags

Terkini