berita-utama

Lengkapi Dokumen, 106 WNA Di Bogor Dipulangkan

Senin, 27 Februari 2017 | 11:16 WIB

METROPOLITAN - Sempat ditahan, sebanyak 106 Warga Negara Asing (WNA) di Bogor akhirnya dilepaskan Direktorat Imigrasi. Mereka dianggap dapat memenuhi syarat ke­lengkapan dokumen untuk berada di Indonesia.

Kabag Humas Ditjen Imi­grasi Agung Sampurno menjelaskan, pemeriksaan berawal saat Ditjen Imigrasi di Jakarta melakukan operasi pengawasan WNA di Bogor.

“Ketika operasi itu berlang­sung, penangkapan tidak dilakukan dalam satu tem­pat. Di masing-masing tem­pat, satu sampai dua orang. Ketemu angka 103 WN Arab Saudi,” kata Agung.

Saat penangkapan pada Rabu (22/2) malam itu, di­lakukan identifikasi dan verifikasi berupa wawancara maupun penggeledahan. Sekitar pukul 03:00 WIB, Kamis (23/2), sebagian besar dari 106 WNA yang dia­mankan dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan.

“Pada saat itu juga sebagian besar dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau pa­spornya. Yang menunjukkan dokumen lengkap dilepaskan saat itu juga,” ujar Agung.

Sementara itu, WNA yang belum menunjukkan doku­mennya terpaksa dilakukan penggeledahan. “Ya setelah dicari di tempat yang mereka klaim dokumen itu disimpan. Sekitar pukul 08:00 WIB, sisanya itu ketemu doku­mennya. Semua tak perlu ditahan,” jelasnya.

Operasi tersebut kemudian berujung penonaktifan sepu­luh pejabat Ditjen Imigrasi. Mereka dinonaktifkan untuk diperiksa apakah mematuhi SOP saat melakukan operasi pengawasan atau tidak. “Itu yang sedang dicari tahu,” tandasnya.

 (de/feb/run)

Tags

Terkini