berita-utama

Anggaran Lelang Jabatan Dipatok Kurang dari Rp100 Juta

Selasa, 14 Maret 2017 | 08:25 WIB

 METROPOLITAN - Per­panjangan proses lelang jabatan untuk mengisi empat posisi kepala dinas (kadis) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) harus mengang­garkan dana lebih. Badan Kepegawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Apara­tur (BKP-SDA) Kota Bogor menganggarkan kurang dari Rp100 juta untuk pelak­sanaan open bidding atau lelang jabatan.

Kasubid Penempatan Dalam Jabatan BKP-SDA Kota Bogor Aries Hendardi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana yang ber­sumber dari APBD Kota Bo­gor. Namun dirinya enggan menyebutkan secara pasti berapa dana yang dianggar­kan untuk open bidding itu.

“Ya anggarannya kurang dari Rp100 juta sesuai stan­dar biaya dan itu sudah dief­isiensikan,” paparnya.

Dia menjelaskan bahwa anggaran tersebut digu­nakan untuk membiayai seluruh rangkaian proses open bidding. “Mulai dari tes kesehatan, kemudian biaya untuk panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari akademisi, profesional dan tim ahli serta asesor satu di antaranya pa­kar penguji,” ujar dia.

Seperti diketahui, Pem­kot Bogor memperpanjang proses lelang jabatan se­lama satu minggu ke depan. Sebelumnya, pansel telah mengantongi 17 pelamar yang berniat menjadi kadis di empat instansi kosong. Di antaranya, Dinas Pendi­dikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis­nakertrans), Dinas Lingkun­gan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Kepala BKP-SDA Kota Bo­gor Fetty Qondasaryah men­gatakan, hingga ditutupnya pendaftaran tersebut ada 17 PNS yang telah berminat mengikuti open bidding. Di antaranya tiga orang pada disdik, tujuh orang pada dis­nakertrans, tiga orang pada DLH dan empat orang pada diskominfo. “Untuk disdik dan DLH masih tiga orang dan akan kita perpan¬jang selama satu minggu ke depan,” ujarnya kepada Met¬ropolitan.

Sedangkan untuk disnaker¬trans dan diskomin­fo, lanjut dia, memang su­dah memenuhui persyaratan ka¬rena sudah lebih dari empat orang, bahkan lebih dari itu. “Sekitar seminggu kita buka waktu tambah­annya. Kalau masih belum terisi, kita akan konsultasi kepada Komisi Apa¬ratur Sipil Negara (KASN) untuk arahan selanjutnya,” tandas­nya.

(tib/feb/dit)

Tags

Terkini