Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang kasus dugaan suap suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang menjabat Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi.
Inneke datang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/3) sekitar pukul 10:00 WIB. Mengena kan atasan dan hijab warna gelap, ia langsung duduk di kursi pengunjung bagian tengah.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyebutkan, Fahmi didakwa menyuap empat pejabat Bakamla. Fahmi didakwa melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi dan menjanjikan sesuatu.
Jaksa juga mengatakan, kuat dugaan pemberian uang ke empat pejabat Bakamla untuk memenangkan proyek pengadaan monitoring satelit kepada perusahaan yang dimiliki Fahmi, yaitu PT Melati Technofo Indonesia. Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
“Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Dalam surat dakwaan, total suap yang diberikan Fahmi secara bertahap sebesar 309.500 Dollar Singapura, 88.500 Dollar AS, 10.000 Euro dan Rp120 juta. Uang tersebut disebar kepada empat pejabat Bakamla.
Keempat pejabat Bakamla yang diduga menerima suap yaitu Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi menerima 100.000 Dollar Singapura dan 88.500 Dollar AS dan 10.000 Euro. Saat itu Eko juga sebagai Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016.
Kedua, Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Bambang Udoyo sebesar 105.000 Dollar Singapura. Saat itu Bambang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Yang ketiga, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan sebesar 104.500 Dollar Singapura dan keempat Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono sebesar Rp120 juta. (lip/feb/dit)