METROPOLITAN – Penetapan retribusi sewa Stadion Pakansari sudah disahkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2017. Dalam Perbup tentang Penyewaan Stadion Pakansari untuk Pertandingan Sepak Bola itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menarif satu kali even atau pertandingan sepak bola bertaraf internasional sebesar Rp119 juta.
Kepala Bidang Prestasi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor Rudy Achdiat mengatakan, dalam perbub sudah dijelaskan bahwa satu kali pertandingan even taraf internasional dikenakan biaya Rp119 juta. Lalu taraf nasional Rp77 juta serta taraf regional Rp29 juta. “Seperti untuk pertandigan Persikabo kita kenakan Rp29 juta,” kata Rudy.
Tak hanya itu, pemasukan dari sewa Stadion Pakansari dipastikan akan meningkat di tahun ini. Mengingat stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor ini menjadi markas atau home PS TNI. “Di tahun ini yang dipastikan akan menggunakan lagi PS TNI. Sebab, Pakansari jadi home mereka,” ucap dia.
Sedangkan terkait pertandingan persahabatan Indonesia U-22 vs Myanmar yang akan dilaksanakan pada Selasa (21/3) nanti, pihaknya harus membicarakan terlebih dulu ke Kadis Pora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli. Sebab, pertandingan ini hanya laga uji coba atau persahabatan saja. “Mungkin disamakan dengan taraf internasional pemasukannya. Belum ada pembahasan, baru ada rencana kunjungan dari PSSI dan AFC untuk peninjauan lapangan besok (hari ini, red),” lanjutnya.
Rudy menjelaskan, masuknya uang sewa ini langsung ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor. Sehingga terkait pendapatan dari penjualan tiket, lebih diserahkan ke panita penyelenggara. “Murni kas daerahnya dari uang sewa. Kalau tiket itu panitia. Kita tidak mengelola uang itu. Tahun ini kita sudah mendapatkan pemasukan dari dua laga Piala Presiden 2017 sebesar Rp154.700.000,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyewaan Stadion Pakansari hanya diperuntukan bagi tim yang masuk ke liga di Indonesia. Sehingga untuk pihak pribadi yang ingin menggunakan lapangan, tak akan diperkenankan. “Yang boleh main yang ikut liga saja. Kalau pribadi atau mau latihan, kita mengarahkan main di luar (stadion mini, red),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi menyarankan pengelolaan Stadion Pakansari lebih baik dipihak ketigakan. Sehingga, stadion bisa dimaksimalkan terus. “Kalau pakai pihak ketiga kan stadion bisa terawat. Kalau mengandalkan Dispora, saya tidak bisa menjamin itu,” kata Wawan.
Ia meminta Pemkab Bogor secepatnya menentukan regulasi terkait tiket penonton. Sebab, pemasukan terbesar dari penggunaan lapangan ada dari tiket. “Kita juga sudah koordinasi dengan kadispora terkait itu. Soalnya, coba hitung sendiri dengan kapasitas 30 ribu penonton, kalau satu orang membayar Rp50 ribu (belum lagi dari VIP dan lain sebagainya, red) itu pasti besar,” tandasnya.
(rez/b/els/run)