berita-utama

Komisi IV : Memang Sekolah Tempat Arisan?

Kamis, 16 Maret 2017 | 09:03 WIB

METROPOLITAN – Persoalan penari­kan SPP empat bulan full oleh SMA Negeri 1 Cibinong terhadap siswa kelas XII akhirnya sampai ke telinga pimpinan DPRD Kabupaten Bogor. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Saptarian bah­kan kesal mendengar informasi tersebut. Hal itu terlihat saat Sapta ditemui di Ge­dung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.

Sapta mengatakan, se­harusnya pihak sekolah berani mengeluarkan edaran resmi soal pelunasan SPP selama empat bulan full untuk siswa. Selain itu, orang tua siswa juga perlu dilibatkan dalam munculnya kebijakan ini.

“Harusnya rapat dulu dan lakukan perundingan kebu­tuhan kita apa, kalau me­mang harus bayar itu dengan resmi loh. Kenapa harus takut kalau sudah ada persetu­juan antara orang tua murid, komite dan pihak sekolah,” kata Sapta.

Menurut Sapta, pihaknya mengerti jika pelaksanaan UNBK tak mungkin cukup hanya mengandalkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Namun, tetap saja jika pembayaran ujian belum mampu, ada kesepakatan yang terjalin bersama orang tua murid. “Tetap harus res­mi, jangan secara lisan. Ingat, ini sekolah bukan tempat ari­san yang cukup dengan lisan. Lagian kebutuhan mereka (orang tua murid) ya mereka juga yang mengetahui ke­mampuan membayarnya,” ucap dia.

Dengan itu, politisi PDI P berinisiatif menginformasi­kan hal ini kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor un­tuk segera menindaklanjuti­nya. Karena, tidak dibenar­kan jika anak ditahan ikut ujian hanya karena belum sanggup membayar SPP. “Kita akan informasikan dulu ke komisi IV. Intinya jangan sampai anak tidak ujian karena belum bayar. Jangan sampai ada sekolah seperti itu,” ujarnya.

 (rez/c/feb/dit)

Tags

Terkini