berita-utama

Polisi: Laporkan Jika Ada Orang Mencurigakan

Sabtu, 25 Maret 2017 | 08:49 WIB

METROPOLITAN – Kasus penculikan anak yang marak di Pamijahan, Bogor, sampai juga ke telinga Polres Bogor. Isu ini membuat masyarakat resah, namun sayang tidak ada laporan resmi yang diterima polisi. Hal ini pula yang membuat polisi kesulitan mengusut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, masyarakat patut waspada. Namun ia menekankan agar warga tidak main hakim sendiri dalam mendapati informasi yang beredar.

“Sampai saat ini belum ada laporannya,” kata Bimantoro.

Apalagi lanjut dia, di beber­apa daerah marak informasi penculikan dengan berpura-pura stres. Sampai-sampai masyarakat dengan mudah melakukan aksi anarkis meng­hakimi orang lain. “Masyarakat jangan termakan isu hoax. Khawatir nanti ada orang dipukulin disangka mau culik anak. Cari tahu kebenaran dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Hu­mas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena meminta seluruh orang tua memperketat pen­gawasan terhadap anaknya. Ia juga menyarankan setiap orang tua mengantongi no­mor telepon guru dan teman-teman dari sang anak.

“Berikan penjelasan kepada anak jangan mudah terayu atau tergoda terhadap orang yang baru dikenalnya,” kata Ita.

Tak hanya itu, Ita juga menekankan setiap orang tua harus memberikan peringatan dini kepada anak-anaknya ter­hadap orang tak dikenal.

“Orang tua juga harus men­gajarkan kepada anaknya bah­wa tubuh mereka berharga dan harus dilindungi. Terma­suk, harus bisa memberikan lingkungan yang aman agar dia dapat bicara kepada anda atau orang dewasa yang dapat dipercaya,” pesannya.

Dirinya menambahkan, bila anak diduga menjadi korban kekerasan fisik atau kejahatan seksual. Sebaiknya, orang tua langsung melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Bila terjadi sesuatu segera lapor­kan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.

(rez/b/feb/dit)

Tags

Terkini