berita-utama

Satpol Pp Ngaku Panggil Manajemen Lucky One

Selasa, 4 April 2017 | 08:25 WIB

METROPOLITAN – Meski belum me­miliki izin, Club Lucky One masih bero­perasi. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor sepertinya enggan menindak Tempat Hiburan Ma­lam (THM) yang sebelumnya bernama Club 31 tersebut. Aparat penegak per­da itu malah memberi kesempatan ke­lab tersebut terus beroperasi sambil menunggu mendapat izin warga sekitar.

Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi mengaku telah memanggil menajemen Club Lucky One. Saat ini sedang dalam proses mengurus izin dan meminta persetujuan warga sekitar untuk mendapatkan izin. “Sebe­narnya menggunakan izin pari­wisata masih bisa beroperasi. Sebab mereka juga mempu­nyai izin keramaian, bahkan izin miras juga punya. Yang tidak ada hanya izin kelabnya saja,” ujarnya kepada Metropolitan.­

Satpol PP Kota Bogor juga memberi waktu kepada peng­elola Lucky One untuk mengu­rus izin. Sambil menunggu izin tersebut keluar, Heri meminta pihak pengelola memperhatikan aturan-aturan yang selama ini dikeluhkan warga sekitar, se­perti bisingnya suara kelab, ba­nyaknya wanita yang pulang dini hari dan beberapa yang lainnya. “Mereka boleh berope­rasi tetapi harus mengikuti aturan-aturan seperti itu. Kalau tidak mau maka kita panggil pengelolanya,” terangnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pen­anaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denny Mulyadi menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengeluarkan izin Club Lucky One atau yang semula ber­nama Club 31. Hal itu karena ada beberapa persyaratan yang masih belum lengkap. “Kalau sudah lengkap maka akan kita keluarkan. Izin belum karena belum ada izin HO,” paparnya.

(mam/b/els/run)

Tags

Terkini