KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab, hari ini. Hal itu dilakukan menyusul mangkirnya Rizieq dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi melalui chat WhatsApp. Rizieq diketahui bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, beberapa pekan lalu. Namun, hingga kini ia diketahui belum juga kembali ke Tanah Air. Karena mangkir, polisi menerbitkan surat penjemputan untuk memburu Rizieq.
KEPALA Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari informasi yang didapat pihak kepolisian, Rizieq terakhir kali diketahui sedang berada di Malaysia. “Senin besok baru kami keluarkan (surat, red) agar kemudian nanti penyidik cari di mana yang bersangkutan,” kata Argo kepada wartawan, Minggu (14/5).
Namun, Argo belum dapat memastikan apakah penjemputan nantinya akan dilakukan langsung ke Malaysia. “Masih kami dalami ke mana yang bersangkutan ini. Masih kita cari informasinya. Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia apa nggak,” ucap Argo.
Menanggapi hal ini, tim pengacara Rizieq menganggap penjemputan itu adalah kewenangan penyidik kepolisian. “Iya, membawa atau menjemput itu kan kewenangan penyidik. Penyidik punya kewenangan membawa atau menjemput jika dua kali panggilan tidak datang,” ujar Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq.
Menurut Kapitra, Rizieq sendiri saat ini masih di Malaysia. Saat ditanya apakah Rizieq masih punya kesempatan memenuhi panggilan tanpa harus dijemput polisi, Kapitra menjawab diplomatis. “Ya kita lihat saja nanti,” ucapnya.
Rizieq sudah dua kali tidak menghadiri panggilan polisi terkait kasus dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’. Kapitra menegaskan kliennya tetap kooperatif. “Selama ini dia dipanggil untuk pemeriksaan kasus Pancasila, mata uang, makar, ini-itu kan selalu datang. Tidak ada menghindar, beliau kooperatif kok,” katanya. “Bahkan Habib Rizieq sudah dua kali dipenjara, selalu dia jalani proses hukum itu. Kalau mau kabur sudah dari dulu-dulu. Tidak ada juga dia mengerahkan massa untuk meminta dia dikeluarkan,” lanjutnya.
Adapun Rizieq tidak datang memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua kali di kasus dugaan pornografi tersebut karena alasan tertentu. “Kalau yang sekarang nggak datang kan memang kebetulan lagi ada seminar. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” sambungnya.
Selasa, Firza dan Kak Emma Diperiksa terkait ‘Baladacintarizieq’
Penyidikan kasus dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’ masih terus didalami penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Selasa (16/5) pekan depan, penyidik akan memeriksa Firza Husein dan Kak Emma atau Fatima. “Untuk Kak Emma dan Firza nanti diperiksa Selasa (16/5). Istri Habib Rizieq juga akan dimintai keterangan,” ujar Argo. Argo mengungkapkan, pemeriksaan ketiganya dilakukan untuk melengkapi penyidikan. “Untuk keterangan tambahan saja,” imbuh Argo.
Selain memeriksa saksi, polisi juga akan meminta pendapat sejumlah ahli pada Senin (15/5). Ahli pidana, ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli telematika dan ahli face recognition (pengenal wajah, red) dijadwalkan dimintai keterangannya.
(tib/de/ram/run)