berita-utama

Sweeping Fpi Dibubarkan Polres Bogor

Senin, 29 Mei 2017 | 09:58 WIB

BARU awal puasa, Front Pembela Islam (FPI) sudah bergerilya melakukan aksi sweeping. Aksi tersebut dilakukan di wilayah Gunungputri, baru baru ini. Sekelompok ormas bersorban mendatangi lokasi yang diendus adanya praktik jual beli minuman keras (miras). Aksi ini membuat jajaran polres Bogor turun tangan membubarkannya.

KETUA Badan Anti Teror FPI Bogor Raya Iye Al Jufri membenarkan adanya aksi tersebut. Namun, pihaknya menolak disebut melakukan sweeping lantaran aksinya didasari aduan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras. “Kami turun langsung karena ada aduan masyarakat yang ingin tempat penjualan miras ditutup. Masyarakat bilang sudah melaporkannya ke pihak terkait tapi belum ada tindakan, makanya teman-teman di Gunungputri turun langsung memastikan,” kata Iye kepada Metropolitan, tadi malam.

Menurutnya, ormas Islam tidak akan main hakim sendiri jika pihak terkait seperti Sat­pol PP dan lainnya bertindak tegas. Jika semuanya tegas, Iye memastikan tidak akan ada aksi sweeping oleh or­mas Islam. “Ini kan bulan penuh berkah, jadi alangkah indahnya jika pihak berwajib menertibkan penjualan miras, prostitusi dan kemaksiatan lainnya. Lagi pula kalau tahun lalu kan ada selebaran laran­gan sweeping dari kapolri langsung. Nah, untuk tahun ini saya belum tahu,” terangnya.

Untuk itu, Iye memin­ta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor teliti dan mengambil tindakan tegas jika masih menemukan tempat penjualan miras dan prosti­tusi yang tetap buka. Dirinya juga menyayangkan program Nongol Babat (Nobat) yang sempat dicanangkan hilang begitu saja tanpa ada kej­elasan. Padahal, program ini diyakininya mampu menekan kemaksiatan di Bumi Tegar Beriman. “Dulu bagus ada Nobat, sekarang tidak aktif. Harusnya bupati yang seka­rang meneruskan program itu,” pinta Iye.

Selain memantau lokasi pen­jualan miras, Iye mengaku rutin melakukan pemantau­an terhadap rumah-rumah makan selama Ramadan. Dirinya tidak ingin ada rumah makan yang tetap buka siang hari. “Hampir di setiap wilayah Muspika mengeluarkan eda­ran larangan beroperasi siang hari untuk rumah makan, makanya kami juga meman­tau. Kalau ditemukan, akan kami laporkan. Jika tetap didi­amkan, terpaksa kami akan turun sendiri,” tegasnya.

Sayangnya, aksi sweeping di Gunungputri ini keburu dibubarkan petugas Polsek Gunungputri Polres Bogor. Dari penggeledahan petugas, tidak ditemukan miras sep­erti yang dituduhkan massa sweeping. Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, lokasi yang di­curigai massa ormas sebagai tempat miras sudah dilakukan operasi oleh kepolisian dua minggu lalu dan sudah dilaku­kan penyitaan.

“Tidak ada miras lagi di sana karena dua pekan lalu ang­gota sudah lebih dulu lakukan penyitaan. Semalam dilakukan penggeledahan ulang dan memang sudah kosong. Jadi tidak ada alasan bagi siapa pun di luar polisi untuk sweep­ing. Jangan buat ketakutan di tengah masyarakat,” kata AKBP Dicky, Minggu (28/5).

Pihaknya juga melarang keras ormas melakukan sweeping ke tempat hiburan malam. Sebab, hal itu dianggap dapat menyulut konflik. Terlebih, sambungnya, yang mempu­nyai kewenangan melakukan sweeping yaitu kepolsian, TNI dan Satpol PP. “Kalau ada or­mas yang melakukan sweeping segera beritahukan ke kami karena bisa diancam pidana,” tegasnya.

AKBP Dicky melanjutkan, pihaknya tidak segan mem­bubarkan ormas jika masih nekat melakukan sweeping. Sebab meskipun tujuannya baik jika caranya salah maka itu tidak dibenarkan. “Aparat saja jika melakukan sweep­ing atau menyita itu harus di bawah surat perintah, se­hingga dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat bi­sa melaporkan kepada aparat kepolisian setempat jika me­mang ada yang mengganggu keamanan dan kenyamanan saat beribadah di bulan suci Ramadan. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Muspida Kabupaten Bogor, termasuk tokoh agama, untuk sama-sama saling men­jaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing,” tandasnya.

 (fin/c/lip/feb/run)

Tags

Terkini