PENGADILAN Agama Cibinong Kabupaten Bogor kembali menggelar persidangan artis antara bintang sinetron Atalarik Syach (43) dengan Tsania Marwa (26), kemarin.
Persidangan tersebut beragendakan replik (balasan) dari semua tuntutan cerai pihak penggugat (Tsania Marwa, red). Tetapi hanya dihadiri masing-masing kuasa hukumnya.
Usai persidangan, kuasa hukum Marwa, Busro Sapawi menjelaskan, kliennya sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Atalarik Syah. "Komunikasi dengan Bu Marwa sudah tertutup. Sudah tidak ada komunikasi sama sekali," kata Busro Sapawi.
Karena sudah tidak ada lagi komunikasi, Busro pun ragu menjawab pertanyaan awak media mengenai nafkah Atalarik kepada Marwa. "Kalau untuk menerima (nafkah, red) sih sulit (dijelaskan, red). Karena ada yang nggak perlu saya bicarakan di sini. Hanya bisa di dalam ruang sidang," ucapnya.
Sedangkan dari pihak Atalarik tak satu pun yang bersedia memberi penjelasan soal nafkah. Bahkan, tim pengacara Atalarik hari ini sama sekali tidak berkenan memberi penjelasan usai persidangan.
(de/feb/run)