berita-utama

Ibu Hamil Nekat Curi Emas 280 Gram

Kamis, 9 November 2017 | 15:37 WIB

-

HN (26), mama muda yang tengah hamil enam bulan, nekat mencuri perhiasan. Toko perhiasan Milano yang berada di ITC Cibinong jadi sasaran empuknya menggasak perhiasan mewah. Maklum, selama ini HN dikenal tajir karena menikah dengan seorang pengusaha. Namun siapa sangka jika hidupnya mendadak jatuh miskin hingga nekat menipu toko emas langganannya.

HN bersama suami barunya, ZA, sekongkol menipu toko perhiasan yang selama ini jadi langganan. Saat masih menjadi istri pengusaha, HN kerap memborong perhiasan di toko tersebut. Tak heran jika pegawai di toko itu tidak menaruh curiga bahwa HN hendak menipu.

Nasi sudah menjadi bubur. Dengan akal bulusnya, HN berpura-pura hendak mem­beli emas. Namun, wanita yang tengah mengandung itu justru membawa kabur perhiasan mewah seberat 280 gram.

Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahjono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Agustus 2017 sekitar pukul 20:30 WIB. “Jadi awalnya pelaku melihat perhiasan. Setelah ditunjukkan barangnya oleh pegawai toko, pelaku bilang kalau uangnya ketinggalan di mobil. Karena pegawainya sudah kenal, akhirnya dia di­biarkan ke mobil sambil bawa perhiasannya,” kata Hida.

Setelah sepuluh hari jadi buron, polisi akhirnya menang­kap pelaku di pesisir Pantai Cianjur Selatan, Kecamatan Sindangbarang. Hasil dari ke­jahatan pelaku digadaikan ke Pengadaian Ujung Berung dan Ciranjang. “Kejadiannya me­mang sudah tiga bulan, tapi baru kami ekspos sekarang. Karena kan untuk menyita barang di pegadaian itu butuh waktu,” ujarnya.

Ia pun menerangkan bahwa selama ini HN dikenal sebagai orang tajir. Itu pula yang mem­buat penjaga toko perhiasan tersebut tak kepikiran bahwa pelaku bakal nekat menggon­dol emas bernilai Rp164 juta.

“Dia nggak pakai sirep atau magic ya, jadi murni karena memang penjaga tokonya tahu kalau dia orang kaya. Tapi kenyataannya kondisi ekonominya sudah berubah,” urainya.

Kepada penyidik, HN pun menceritakan soal kehidupan rumah tangganya. HN sebe­lumnya telah menikah dengan seorang lelaki kaya dan tinggal di perumahan mewah di bi­langan Cibubur. Dengan sua­mi pertamanya, HN dikarunia lima anak.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui memiliki kelainan seksual yakni hiper­seks. Sumber Metropolitan menyebut bahwa pelaku suka berganti pasangan, mulai dari tukang kebun sampai so­pir pribadinya. Ia pun dicerai suami pertamanya.

Akhirnya ia bertemu dengan mantan pancarnya, ZA, yang kini telah jadi suaminya. “Itu pun karena sebelumnya sudah merajut cinta terlarang, akhir­nya mereka berdua menikah dan HN hamil enam bulan,” ujar sumber tersebut.

Usai menikah, rupanya sua­mi barunya berhenti kerja di pengeboran di Kalimatan dan jadi pengangguran. “Makanya perekonomiannya jadi murat-marit sekarang,” katanya.

Sementara itu, Hida menga­takan, pelaku yang tengah mengandung enam bulan itu akan tetap mendapat haknya untuk perawatan. “Kemungkinan pelaku HN melahirkan di dalam lapas karena saat ini usia kandun­gannya sudah enam bulan. Pelaku dikenakan Pasal 378 penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” terangnya.

Pelaku HN sendiri mengaku nekat mencuri untuk biaya hidup dan persalinan. Sebab, kebutu­hannya semakin tinggi dan ia tak mendapatkan pinjaman dari teman maupun suami per­tamanya. “Ya lahiran kan butuh biaya, makanya spontan,” tutup­nya.

(ads/c/feb/run)

Tags

Terkini