Ketiga tersangka lain adalah I, S dan N, warga sekitar yang ikut mengarak dan menelanjangi RN dan MA dari kontrakannya menuju rumah Ketua RW.
Kapolres pun sangat menyayangkan tindakan Ketua RT dan Ketua RW yang seharusnya mencegah dan mengayomi warganya justru bertindak provokatif dengan mempersilakan warganya mengambil gambar, video bahkan berswafoto. "Justru dia memprovokasi untuk memanggil warga, memprovokasi agar yang mau foto silakan, yang mau selfie silakan," kata Alif dengan nada kesal.
Sementara peran tersangka lain ada yang mengikat RN dan MA, ada pula yang menelanjangi, memukuli hingga menendang. Namun, awalnya tersangka T-lah yang mendobrak pintu kontrakan dan sempat memobilisasi massa agar datang ke kontrakan tersebut.
"Sembari bilang 'ayo lihat sini, kalau yang mau mengabadikan'. Lalu Ketua RT memvideokan, dia yang melakukan penganiayaan," tutur Sabilul Alif. Begitu juga Ketua RW sempat memukul saat keduanya dibawa ke kediamannya.
Kini, keenamnya sudah berada di Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan menelanjangi muda-mudi tersebut serta penyelidikan lebih lanjut.
(lip/feb/run)